Adapun, serah terima jabatan dilakukan Muhadjir Effendy yang menjadi Menteri Sosial Ad Interim menggantikan Juliari Batubara yang menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat korupsi dana bantuan sosial.
Baca: Sempat Viral di Media Sosial, 5 Siswa yang Injak-injak Rapor Batal Dikeluarkan dari Sekolah
Baca: Pasca Ryuji Utomo, Kini Syahrian Abimanyu: Ramai Eksodus Pemain Indonesia ke Liga Malaysia, Ada Apa?
(Tribunnewswiki.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rangkap Jabatan Mensos dan Wali Kota, Risma: Sudah Izin Presiden PP”