Inilah Besaran Gaji dan Tunjangan yang Bakal Diterima 6 Menteri Baru di Kabinet Indonesia Maju

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik wakil menteri baru Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2020) pukul 09.30 WIB.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berikut adalah rincian gaji para menteri baru dalam kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

Para menteri baru telah resmi dilantik pada Rabu (22/12/2020).

Kisaran gaji orang baru yang menduduki jabatan meneteri di era Jokowi ini menarik perhatian banyak orang.

Lantas berapakah gaji yang didapat oleh beberapa orang yang ditunjuk Jokowi ini?

Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya, gaji menteri ditetapkan sebesar Rp 5.040.000 per bulan, seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Kemudian, mereka juga akan mendapatkan tunjangan dan fasilitas lain.

Baca: Inilah 5 Menteri dengan Kekayaan Triliunan di Kabinet Indonesia Maju: Sandiaga Terkaya Diikuti Erick

Baca: Daftar Aset Menteri Triliuner Kabinet Indonesia Maju, Sandiaga Teratas, Berlipat-lipat dari Jokowi

Tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, pejabat setingkat menteri mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000 per bulan.

Jumlah yang didapat dari gaji dan tunjangan yang diterima adalah sebesar Rp 18,64 juta per bulan oleh menteri ini.

Kemudian, pejabat menteri juga bakal mendapatkan berbagai fasilitas lain dari negara seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3 Tahun 2006 tentang Dana Operasional Menteri.

Reshuffle Kabinet Indonesia Maju 2020 (YouTube Sekretariat Presiden)

Mulai dari jaminan kesehatan, mobil dinas berpelat RI beserta pengawalan VIP, hingga rumah dinas.

Fasilitas lain berupa dana operasional menteri yang melekat karena jabatannya juga bakal didapatkan oleh menteri negara.

Diketahui besaran untuk ini melebihi gaji dan tunjangan.

Anggaran operasional pejabat bersifat sebagai dana taktis.

Dana operasional menteri disediakan lewat DIPA kementerian negara/lembaga tertentu yang menjadikan dana operasional ini bisa berbeda-beda.

Ini tergantung pada kementerian/lembaga masing-masing.

Dana operasional menteri digunakan berdasarkan pertimbangan kebijakan/diskresi menteri/pejabat setingkat menteri dengan memperhatikan asas manfaat dan efisiensi, dan tidak untuk keperluan pribadi yang tidak berkaitan dengan kebutuhan dinas atau jabatan.

Untuk diketahui, dana operasional tersebut tidak masuk sebagai penghasilan take home pay (THP) menteri.

Hal ini lantaran hanya dikeluarkan dari alokasi anggaran kementerian guna menunjang aktivitas pejabat penggunanya.

Baca: 5 Orang Terkaya di Indonesia Berkat Bisnis Batu Bara, Salah Satunya Keluarga Mas Menteri

Baca: Sakti Wahyu Trenggono Jadi Menteri KP, Susi Pudjiastuti Beri Selamat dan 1 Pesan Penting

Seperti yang diwartakan sebelumnya, ada 6 menteri baru yang saat ini menjabat dalam Kabinet Indonesia Maju.

Presiden Joko Widodo mengumumkan reshuffle Kabinet Indonesia Maju, Selasa (22/12/2020).

Dua diantaranya yaitu Sakti Wahyu Trenggono menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Tri Rismaharini menjadi Menteri Sosial yang menggantikan menteri ditangkap oleh KPK.

Empat lainnya menggantikan menteri yang jabatannya dicopot oleh Presiden Jokowi.

Mereka adalah Yaqut Cholil Qoumas menjadi Menteri Agama, Sandiaga Uno menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Budi Gunadi Sadikin menjadi Menteri Kesehatan, dan Muhammad Luthfi menjadi Menteri Perdagangan.

Keenam menteri tersebut resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (23/12/2020).

Selain itu, ada lima wakil menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) yang juga dilantik di Istana Negara, Rabu (23/12/2020).

Pelantikan tersebut sebagai bagian dari perombakan atau reshuffle kabinet.

Pelantikan menteri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 133/P tahun 2020 tentang Pengisian dan Penggantian Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia maju periode tahun 2019-2024.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Cva/Kaka, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Reshuffle Kabinet, Berapa Gaji Sandiaga Uno hingga Risma sebagai Menteri?



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer