Ia saat itu hendak dijambret oleh 2 begal di jalan Kelurahan Kaisabu, Kecamatan Sorawolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, pada Senin (21/12/2020) sore.
Dua begal itu diketahui berniat merebut handphone (HP) milik Rizki.
Namun aksi penjambretan itu gagal setelah Rizki berhasil melawan.
Warga sekitar yang melihat langsung menolong Rizki dan menangkap dua pelaku begal.
Awal mulanya, dua begal tersebut mendatangi Rizki untuk bertanya alamat.
Saat bertanya, hp yang dipegang Rizki langsung disaut oleh pelaku.
“Saya masih main handphone di warung, tiba-tiba datang itu pencuri. Dia pura-pura tanya dimana rumahnya ini. Belum dia tanya siapa, dia (pelaku) langsung rampas handphoneku,” kata Rizky saat ditemui di Mapolres Baubau, Selasa (22/12/2020).
Baca: Komplotan Begal Sepeda di Jakarta Dibekuk Polisi, Ketua Kelompok Ditembak Mati
Baca: Kolonel TNI Jadi Korban Begal Sepeda di Pondok Aren, Dompet dan HP Raib Dibawa Pelaku
Pelaku berinisial LA itu sempat berhasil merampas hp milik Rizki.
Namun korban yang masih remaja itu langsung berlari mengejar.
LA pun lari ke arah motor temannya yang standby.
Saat hendak kabur, Rizki dengan cepat mengaitkan kakinya ke kaki pelaku.
“Dia (pelaku) jatuh, kemudian dia lari lagi langsung naik motor,"
Setelah itu, Rizki juga menendang motor pelaku agar tak bisa melarikan diri.
"Saya tendang motornya jatuh, kemudian datang warga langsung ditangkap,” ujarnya.
Pelaku LA kemudian babak belur dihajar warga.
Beruntung seorang anggota TNI yang melintas mengamankan pelaku dan langsung bawa ke kantor polisi.
“Saya tidak takut, saya berani (tendang pelaku) karena dia mengambil handphoneku,” ucap Rizky.
Baca: Begal Motor Driver Ojol di Surabaya, Pelaku Mengaku Butuh Uang Makan untuk Hidupi 2 Anak
Baca: Pimpinan Komplotan Begal Ditangkap, Beraksi dengan Modus Cewek Ajak Ketemuan
Sementara itu, Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Candra Tangkari, mengatakan, saat itu, pelaku LA bersama dengan empat orang temannya saat aksi penjambretan.
“(Pelaku) kemudian terpisah dengan temannya, teman-temannya kabur dan yang bersangkutan (pelaku) tidak bisa melarikan diri dan diamankan oleh massa,” kata Rio.