Muhadjir Effendy mengatakan, vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat belum bisa dilaksanakan pada awal tahun 2021.
Pasalnya, pemerintah masih menunggu emergency used authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk penggunaan vaksin tersebut.
"Untuk awal tahun sepertinya belum bisa (vaksinasi) karena kami masih menunggu emergency used authorization dari BPOM," ujar Muhadjir, dikutip dari situs resmi Kemenko PMK, Selasa (22/12/2020).
Menurut Muhadjir, proses vaksinasi Covid-19 pada 2021 mendatang masih terlihat remang-remang.
Meski vaksinasi diharapkan bisa dilakukan pada pertengahan tahun, tetapi Muhadjir menilai bahwa pertengahan tahun hanya proyeksi moderat semata.
"Bisa jadi implementasi vaksinasi baru akan dilakukan akhir tahun depan atau mungkin dengan optimisme di awal tahun," kata dia.
Hingga ini rencana vaksinasi vaksin Covid-19 masih berproses.
Soal kapan dan bagaimana vaksinasi dapat dilakukan, bakal ditentukan dari izin resmi BPOM.
"Kalau ini (implementasi vaksinasi) nanti bisa berjalan, saya kira kita bisa mulai membenahi pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan kebudayaan yang selama pandemi ini terhambat," kata dia.
Indonesia masih menunggu uji klinis 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac dari China yang sudah datang pada Minggu (6/12/2020).
Proses vaksinasi dari vaksin Covid-19 telah dinyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) gratis untuk seluruh rakyat Indonesia.
Kementerian Kesehatan sejauh ini telah menetapkan enam jenis vaksin yang akan digunakan untuk program vaksinasi Covid-19.
Keenam vaksin tersebut adalah Bio Farma, Moderna, Pfizer-BioNTech, Sinopharm, Oxford-AstraZeneca, dan Sinovac.
Vaksin Covid-19 sudah ditemukan dan mulai diedarkan ke seluruh dunia.
Tentunya, hal ini menjadi harapan baru untuk mengakhiri pandemi ini. Di sisi lain, temuan vaksin Covid-19 ini membawa keprihatinan tersendiri.
Pasalnya, pengembangan vaksin ini tergolong cepat sehingga banyak orang yang khawatir akan efek sampingnya.
Melansir data Celveland Clinic, sudah ada dua jenis vaksin yang telah mendapat lampu hijau untuk didistribusikan, yakni vaksin Pfizer dan Moderna mRNA.
Vaksin Pfizer dikembangkan oleh BioNTech dan Pfizer Inc, sedangkan vaksin Moderna mRNA dikembangkan oleh moderna.
Kedua jenis vaksin tersebut diklaim memiliki efektivitas sebesar 95 persen selama uji coba.
Sebenarnya, belum ada vaksin yang sepenuhnya disetujui oleh Food and Drug Administration (FDA) untuk dijual ke rumah sakit dan penyedia layanan kesehatan.
Akan tetapi, dua jenis vaksin tersebut disetujui untuk izin penggunaan darurat.
Dengan demikian, vaksin yang telah diedarkan itu masih akan ters diuji coba untuk membuktikan kemanan dan efektivitasnya.
Efek samping umum dari vaksin Pfizer dan Moderna mRNA, antara lain:
- nyeri, kemerahan, dan bengkak di lokasi suntikan
- kelelahan
- sakit kepala
- nyeri otot dan persendian
demam ringan dan menggigil.
Sebenarnya, setiap vaksin pasti memiliki efek samping. Namun, manfaat vaksin lebih besar daripada efek sampingnya.
Efek samping yang terjadi juga menunjukan indikasi bahwa vaksin sedang melakukan tugasnya untuk membantu tubuh mengembangkan kekebalan terhadap virus. Jadi, masyarakat tak perlu khawatir akan hal itu.
“Banyak orang menghindari vaksin karena takut efek sampingnya. Padahal, manfaat vaksin lebih besar daripada efek sampingnya," kata Dr. H. Dirk Sostman, presiden Academic Institute di Houston Methodist.
Semua vaksin Covid-19 juga telah diuji ketat secara klinis, dan ditinjau secara menyeluruh oleh FDA, CDC, serta lembaga kesehatan terpecaya dan independen.
"Setiap kemungkinan adanya efek samping akan dinformasikan denganjelas ke publik," tambah Sostman.
Spesialis perawatan klinis dari Cleveland Clinic, Rachel Scheraga, mengatakan, hingga saat ini belum ada efek samping lain yang ditemukan mengenai vaksin Covid-19 yang beredas.
Efek samping yang terjadi masih sama seperti vaksin-vaksin pada umumnya.
"Namun, ini masih proses awal dan masih akan trus dilakukan pengujian," ucap Scheraga.
Selain itu, banyak orang yang juga menkhawatirkan vaksin Covid-19 ini bisa memicu reaksi infeksi.
Menuru Scheraga, vaksin yang sudah disetujui peredarannya itu tidak akan memicu penularan Covid-19.
"Setelah vaksinasi, sistem kekebalan tubuh bisa melawannya dengan cepat. Jadi, tidak akan memicu infeksi," ucap dia.
Jadi, kekhawatiran akan efek samping tersebut tak perlu dirisaukan oleh masarakat.
Vaksin Covid-19 yang sidah diedarkan itu telah melalui banyak eksperimen.
"Vaksin yang sudah ada itu telah teruji keamanan dan efektivitasnya. Jadi, tak perlu kahwatir lagi," tambah Scheraga.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menko PMK Sebut Vaksinasi Covid-19 Belum Bisa Awal Tahun 2021" dan