Polisi Pemeras PSK di Denpasar Ditetapkan Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pemerasan dan Ancaman

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi

Untuk bertahan hidup, kliennya kemudian memilih menjadi PSK dan menawarkan jasanya melalui apliaksi Michat, hal itu sudah dilakukan sejak tiga pekan lalu.

"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," katanya.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Baru Oknum Polisi Diduga Peras PSK, Ditetapkan Tersangka dan Sudah Ditahan"



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer