Tidak semua surat hasil rapid test yang traveler bawa bisa diterima pihak KAI.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan bahwa pihaknya tidak lagi menerima surat hasil rapid test, yang dikeluarkan oleh tiga klinik di sekitar Stasiun Pasarsenen.
Hal ini disampaikan Direktur Utama (Dirut) PT KAI, Edi Sukmoro, dalam konferensi pers di Stasiun Pasarsenen, Minggu (20/12).
Tindakan ini diambil sebelum polisi dari Polrestro Jakarta Pusat serta Polsektro Senen menangkap tiga orang, yang menjual surat hasil rapid test palsu.
Menurut Edi, pihak sudah berupaya mencegah calo di kawasan Stasiun Pasarsenen. Tidak menerima surat keterangan sehat (SKS) dari tiga klinik di sekitar Stasiun Pasarsenen adalah salah satu wujudnya.
Edi menegaskan bahwa para calo itu beraksi di luar stasiun, sehingga hal itu menjadi kewenangan jajaran Polda Metro Jaya untuk menindak.
"Kami mempersilakan Polda Metro memberantas calo di luar stasiun. Sementara di dalam stasiun akan kami jaga," ujar Edi.
Sementara itu pihak Stasiun Pasarsenen juga sudah menerapkan kebijakan baru, demi mencegah adanya calo.
Mereka menyelidiki kasus ini, dan menemukan tiga klinik di sekitar stasiun yang berkerjasama dengan calo.