Andi Arief Minta KPK Klarifikasi soal Laporan Tempo terkait Gibran dan Sritex dalam Korupsi Bansos

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gibran Rakabuming Raka jadi trending topik sebagai 'Anak Pak Lurah' di Twitter soal rekomendasi pengadaan tas bansos kepada Juliari P Batubara.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan publik setelah namanya muncul dalam pemberitaan majalah Tempo soal korupsi Bansos.

Dalam berita tersebut, Gibran disebut menjadi orang yang memberikan rekomendasi kepada Juliari P Batubara soal pengadaan tas bansos.

Gibran disebut mengenalkan PT Sritex sebagai penyedia kantong bansos.

Padahal sebelumnya, pengadaan tas bansos akan ditangani oleh pelaku UMKM.

Gibran, dalam laporan itu, diistilahkan sebagai 'anak pak lurah'.

Pak Lurah, menurut Tempo, mengacu kepada presiden Joko Widodo.

Dalam laporan itu juga Tempo mengungkap dugaan dana korupsi bantuan sosial Juliari Batubara mengalir untuk kepentingan partai politik, dalam hal ini PDI Perjuangan.

"Kalau benar Gibran ada dalam skema bancakan pengadaan bansos, Pak Jokowi semestinya tahu apa yang sekarang harus dia lakukan," tulis Andi Arief dalam akun Twitternya.

Baca: Klarifikasi Pihak Sritex Atas Tersangkutnya Nama Gibran dalam Proyek Pembuatan Tas Bantuan Kemensos

Baca: Rincian Gaji dan Kekayaan Menteri Juliari yang Jadi Tersangka Kasus Suap Bansos Covid-19

Andi Arief pun meminta supaya KPK memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang diterbitkan oleh Majalah Tempo tersebut.

"KPK perlu klarifikasi soal ini," imbuhnya.

Setelah pemberitaan Majalah Tempo itu viral, istilah 'Anak Pak Lurah' pun menjadi trending topik di Twitter.

Tagar #TangkapAnakPakLurah telah dicuitkan hingga 31 ribu kali hingga Senin (21/12/2020) pukul 04.00.

Warganet meminta agar KPK menyelidiki dan melakukan pengembangan penyelidikan terkait dugaan korupsi yang dilakukan Juliari Batubara termasuk ke mana saja uang hasil korupsi mengalir.

Sementara itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) turut berkomentar terkait pemberitaan tersebut.

Mardani Ali Sera menuliskan dalam akun Twitternya, "Perlu keberanian @KPK_RI untuk mengusut tuntas. Dan perlu dukungan semua pihak kepada KPK untuk memberantas korupsi tanpa tebang pilih."

MAKI duga dana yang 'disunat' lebih besar

Sementara itu, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menduga setiap satu paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang dikorupsi Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebanyak Rp33.000, bukan Rp10.000.

"Kalau berapa kira-kira gambarannya per paket yang dikorup, dugaannya dari hitung-hitunganku Rp28.000 ditambah Rp5.000 adalah Rp33.000," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada awak media, Kamis (10/12/2020).

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil suap saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. (Tribunnews/Herudin)

Dalam konferensi pers pada Minggu (6/12/2020) dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Mensos Juliari diduga meminta jatah Rp10.000 dari nilai Rp300.000 per paket bansos.

Boyamin mengatakan, dugaan nilai yang dikorupsi Juliari melebihi angka Rp10.000.

Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer