Selain dibubarkan, polisi juga menyita sebuah mobil komando FPI yang digunakansaat aksi demo kemarin di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Mobil komando tersebut disita karena diduga digunakan untuk provokasi.
"Ada satu mobil yang mereka biasa namakan mobil komando yang kita amankan.
Jadi setiap demo pasti ada provokasi dan mereka menyediakan mobil khusus, bukan mobil ambulans.
Nah mereka gunakan untuk sebagai bahan untuk bisa menyampaikan pendapat," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Monas, Jakarta Pusat (18/12/2020).
Baca: Bercanda Berujung Maut, Pria Ini Tewas Tersayat Baling-baling Kapal Setelah Didorong ke Sungai
Baca: Maskapai Ini Sediakan Tempat Khusus Buat Penumpang yang Ngeyel Tak Mau Pakai Masker
Setelah sempat di derek ke kawasan Monas, Jakarta Pusat, mobil komando ini dibawa ke Polda Metro Jaya.
Selain mobil komando, polisi juga mengamankan sebuah mobil ambulans dan minibus berisi makanan dan minuman untuk kebutuhan logistik demo 1812 pada Jumat kemarin.
Selain makanan dan minuman ringan di dalam mobil ambulans polisi juga menemukan sebuah tandu.
Sementara itu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan pembubaran simpatisan FPI dilakukan guna mengantisipasi penularan Covid-19 karena kerumunan di tengah peningkatan angka kasus positif di Jakarta.
"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Menjadi prinsip dasar bagi semua komponen bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Termasuk di dalamnya pandemi Covid-19," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).
Baca: Dinda Hauw Hamil, Rey Mbayang: I Love You Full Nak, Bunda
Baca: Sudah Boyong Sergio Reguilon dan Gareth Bale, Tottenham Hotspur Masih Incar Satu Pemain Real Madrid
Fadil menyebutkan, sejauh ini tercatat sudah ada 19.248 orang meninggal akibat Covid-19 di Indonesia. Adapun 2.994 orang ada di Jakarta.
Karena itu, kata Fadil, ini menjadi bukti masyarakat untuk lebih peduli dan perhatian.
"Keselamatan hidup setiap insan atau rakyat adalah HAM.
Itu harus menjadi manifestasi keprihatinan, kepedulian, sekaligus tanggungjawab HAM," kata Fadil.
Fadil menegaskan, agar masyarakat untuk dapat mematuhi aturan dan menghormati sesama dengan mengedepankan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca: 8 Remaja Lakukan Prank Pocong demi Konten, Sopir Truk Kaget lalu Alami Kecelakaan
Baca: Sepak Terjang Koordinator Aksi 1812 Rizal Kobar, Ini Hubungannya dengan Rizieq Shihab
Adapun bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan teguran hingga tindakan tegas.
"Siapapun harus patuh serta menghindari kerumunan, sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Tindakan Polri awali pendekatan humanis, persuasif dan preventif untuk menghormati HAM.
Jika tak dipatuhi, bahkan melecehkan anggota Polri, maka Polri diberikan kewenangan mengambil tindakan," tutup Fadil.
Diberitakan sebelumnya, simpatisan pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab menggelar aksi unjuk rasa bertajuk 1812 di sekitar Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (18/12/2020).
Baca: Jika Terbukti Menghasut Massa, Korlap Aksi 1812 Terancam Dipidana
Baca: Viral Lulusan Terbaik Gendong Ayah saat Wisuda, sang Ayah Sakit Komplikasi Sejak 10 Tahun Lalu
Massa yang diinisiasi FPI itu menuntut keadilan atas penembakan enam anggota laskar khusus oleh polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, kilometer 50 pada 7 Desember 2020 lalu.
Selain itu, mereka juga menuntut kebebasan Rizieq Shihab yang ditahan setelah ditetapkan tersangka atas kasus pelanggar protokol kesehatan dan penghasutan.
Polisi sebelumnya telah menegaskan tidak memberikan izin terkait aksi, mengingat kondisi Covid-19.
Berbagai upaya dilakukan polisi guna mencegah terjadinya kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 mulai penyekatan di daerah perbatasan hingga mengamankan sejumlah pedemo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Polisi soal Aksi 1812 Dibubarkan, Mobil Komando FPI, Ambulans hingga Logistik Disita