Bantuan yang akan diberikan sebesar Rp 15 juta.
Nantinya pemerintah akan memberikan bantuan itu ke ahli warisnya.
Sebelumnya, Bupati Karna juga memberikan bantuan sebesar RP 45 ribu per harinya untuk pasien yang menjalani isolasi mandiri.
Karna menjelaskan, bagi warga Majalengka yang terkonfirmasi positif Covid-19, akan diberikan tanda di depan rumahnya.
Baca: Pevita Pearce Positif Covid-19, Kini Jalani Perawatan di Rumah Sakit
Tanda itu dibuat untuk memudahkan koordinasi dan masyarakat lainnya agar tidak tertular.
"Nantinya bagi pasien positif Covid-19 itu cukup diam di rumah untuk melakukan karantina mandiri dan kami dari pemerintah daerah akan memberikan bantuan akomodasi sebesar Rp 45 ribu perhari, untuk biaya hidupnya," ucapnya.
Sedangkan, bagi pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 di Majalengka juga dapat bantuan dari Kementrian Sosial sebesar Rp 15 juta.
Baca: Deretan Fakta Demo 1812: Dua Polisi Disabet Senjata Tajam, 22 Peserta Reaktif Covid-19
"Silakan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di tingkat desa dan kecamatan untuk mengajukan bantuan tersebut, dan kami akan diberikan kepada ahli warisnya," jelas dia.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Majalengka, H Gandana Purwana menambahkan, untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp 15 juta itu, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh ahli warisnya.
Berbagai persyaratan itu di antaranya, mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Dinsos Majalengka.
Selain itu, harus ada surat keterangan atau pernyataan ahli waris yang yang ditandatangani di atas materai 6000.
"Itu sudah prosedur dari Kementerian Sosial yang harus dilakukan oleh para ahli waris untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp 15 juta ini," kata Gandana.
Pada Jumat (18/12/2020), ada penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 6.689 dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 650.197 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.
Informasi ini disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, pada Jumat (18/12/2020) sore.
Data juga bisa diakses publik melalui situs Covid19.go.id dan Kemkes.go.id.
Pasien sembuh dan meninggal Meski kasus terus meningkat, tetapi harapan tumbuh dengan semakin banyaknya pasien Covid-19 yang sembuh.
Dalam sehari, ada penambahan 5.016 pasien Covid-19 yang sembuh dan tidak lagi terinfeksi virus corona.
Mereka dinyatakan sembuh berdasarkan pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) yang hasilnya negatif virus corona.
Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 yang sembuh kini mencapai 531.995 orang sejak awal pandemi.
Baca: Satgas Covid-19 Belum Mengetahui Jenis Vaksin yang Akan Diberikan Secara Gratis
Baca: Presiden Jokowi Bersedia Menjadi Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19 Merk Sinovac
Akan tetapi, masih ada kabar duka dengan penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Pada periode 17-18 Desember 2020, ada 124 pasien yang tutup usia setelah terinfeksi virus corona.
Sehingga, angka kematian akibat Covid-19 mencapai 19.514 orang.
Selain itu, pemerintah juga mengumumkan ada 62.717 orang yang saat ini berstatus suspek.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Korban Covid-19 Meninggal di Daerah Ini Akan Dapatkan Bantuan Rp 15 Juta, Begini Syaratnya