Bayar Pajak Kendaraan Tak Mesti ke Samsat, Begini Cara Mudah di Indomaret atau Alfamart

Penulis: Andra Kusuma
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bayar pajak kendaraan tak mesti ke kantor Samsat. Bisa juga dilakukan di gerai Indormaret dan Alfamart.

TRIBUNJUALBELI.COM - Selama masa pandemi ini, para wajib pajak mendapat kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. 

Salah satunya adalah para wajib pajak tak perlu langsung datang ke kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat).

Anda bisa melakukan pembayaran melalui pasar swalayan atau Mini market, seperti Indomaret atau Alfamart.

Kepala Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Arismansyah menyatakan, hal tersebut dilaksanakan dalam upaya memudahkan para wajib pajak terutama seperti di pandemi ini.

Melansir laman Samsat, pastikan Mini market yang dituju memiliki layanan e-Samsat (Payment Point Online Bank/PPOB).

Jangan lupa bawa STNK asli motor atau mobil terkait beserta KTP pemilik.

BACA JUGA : Ikuti Jejak Provinsi Lain, DKI Jakarta Akhirnya Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Sampai Akhir Tahun

BACA JUGA : Warga Indonesia yang Berprofesi sebagai Youtuber Wajib Membayar Pajak, Ini Penjelasan Menteri Keuangan

Kemudian, kasir akan menanyakan data diri mulai dari nomor KTP, nomor polisi kendaraan, nomor mesin kendaraan, serta nomor HP wajib pajak.

Ilustrasi Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan di Indomaret atau Alfamart | Indoblazer

Jika data sudah lengkap, maka akan muncul nominal pajak yang harus dibayarkan dan barulah pengguna bisa menyetorkan uang sesuai ketentuan dan dibayar melalui kasir.

Pembayar pajak akan memeriksa struk bukti pembayaran dan SMS bitly yang berisi Electronic Registration and Identification (ERI).

HALAMAN 2 --->



Penulis: Andra Kusuma
Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer