Sebab panggilan polisi tersebut bisa dengan tujuan bermacam-macam.
Hal ini dikatakannya terkait tudingan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyebut kerumunan terkait kedatangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berawal dari pernyataannya.
"Pejabat atau siapa pun dipanggil polisi itu enggak usah panik, karena dipanggil itu ada bermacam-macam.
Satu, karena ingin diperiksa. Dua, karena dimintai keterangan," ujar Mahfud selepas menghadiri agenda "Penyerahan Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian/Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa", sebagaimana dikutip Kompas TV, Rabu (16/12/2020).
Diketahui Ridwan Kamil dipanggil polisi untuk kedua kalinya terkait acara di Megamendung yang menuai kerumunan.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan Ridwan Kamil dipanggil polisi hanya untuk dimintai keterangan mengenai izin keramaian yang dilakukan Rizieq.
Menurut dia, pemanggilan polisi dalam kasus ini juga tidak hanya dialami Ridwan.
Melainkan juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada beberapa waktu lalu.
Bahkan, kata Mahfud, ada pihak yang menyebut Anies dapat dikenakan pidana akibat kerumunan Rizieq di Petamburan, Jakarta.
Pemanggilan ini justru sebagai upaya polisi untuk mengonstruksi rentetan permasalahan yang dipantik Rizieq.
"Saya yakin, seyakin-yakinnya, enggak akan ada masalah pidana terhadap Pak Anies, terhadap Pak Emil, cuma diminta keterangan saja," kata Mahfud.
Ia juga mengatakan, kalau memang tidak memberikan izin atas acara Rizieq di wilayahnya, Emil terhindar dari pidana atas kasus ini.
Akan tetapi, ia meminta agar siapa pun tidak merasa bakal tersangkut pidana jika dimintai keterangan polisi.
"Kalau dipanggil ya datang saja. Saya juga enggak dipanggil minta diperiksa, dulu pas Ketua MK," kata Mahfud.
"Dipanggil, kok, merasa dipidana, itu proses biasa," ucap dia.
Sejak kepulangan ke Indonesia, Pemimpin FPI telah terlibat berbagai kontroversi dan kasus hukum.
Sebelumnya Ridwan Kamil juga buka suara tentang persoalan ini.
Menurutnya, rentetan kejadian yang berlarut ini dimulai dari pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD.
"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," kata Emil seusai dimintai keterangan di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).