Fakta Terbaru Kasus Mutilasi Bekasi: Pelaku Sempat Disodomi, Habisi Korban Ketika Tidur Terlelap

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kediaman pelaku mutilasi di Kampung Pulo Gede, RT 005 RW 011, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Resmob Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi kasus mutilasi di lokasi kejadian pada Rabu (16/12/2020).

Sementara kejadian aslinya terjadi pada Minggu (7/12/2020) lalu.

Dalam rekonstruksi itu, diperankan sebanyak 35 adegan di tujuh lokasi.

Reka adegan dipimpin oleh Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya AKP Herman Edco Simbolon.

Dari 35 reka adegan, 17 adegan yang diperagakan pelaku di rumah pelaku.

Adegan itu dimulai dari kedatangan korban ke rumah pelaku hingga proses mutilasi.

Adegan pertama dimulai saat pelaku dan korban datang ke kontrakan pelaku di Kampung Pulo Gede, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Minggu (7/12/2020) jelang tengah malam.

Baca: Mengaku Sedang Pasang Keramik, Pelaku Pemutilasi di Bekasi Diduga Gunakan Pilox untuk Samarkan Darah

Lokasi ditemukannya tangan kiri di tempat sampah kawasan Jalan KH Noer Ali, Kota Bekasi, Senin (7/12/2020). (Kompas.com/Walda Marison)

Lalu adegan kedua, sekira pukul 00.30 WIB korban dan pelaku berbincang-bincang di ruang tamu.

Kemudian pelaku A meminta izin untuk pergi ke warnet, namun dilarang oleh korban Donny dengan alasan nanti sakit mata.

Selanjutnya adegan 3A, sekira pukul 00.50 WIB korban Donny tertidur dengan posisi tengkurap diatas karpet warna biru, kemudian pelaku A berbaring di samping korban sambil bermain ponsel milik korban.

Adegan 3 B, pelaku A tertidur di karpet warna merah di samping korban Donny.

Dalam adegan keempat, pelaku terkejut posisi celana panjang training yang dikenakan oleh pelaku sudah berada di bawah lutut dan korban sudah berada di belakang tubuh pelaku.

Lalu, korban mengajak melakukan hubungan menyimpang, tetapi ditolak pelaku ketika itu.

Lalu pada adegan kelima, korban mengancam pelaku dengan menggunakan pisau dan akan memberikan iming-iming uang hingga akhirnya menurutinya.

Pelaku disodomi korban sebanyak satu kali.

Pada adegan kedelapan, korban tertidur.

Baca: Pelaku Mutilasi di Bekasi Diduga Tertekan Secara Psikologis, Diberi Rp 100 Ribu Seusai Disodomi

Pelaku Mutilasi DS di Bekasi adalah bekerja sebagai manusia silver bernama Ahmad Berusia 17 Tahun Potongan tubuh berupa badan dan tangan korban mutilasi di Kota Bekasi bernama Dony Saputra tiba di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (7/12/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Dalam adegan tersebut, pelaku keluar dari kamar mandi usai membersihkan diri sambil mengambil satu bilah golok bergagang kayu yang sebelumnya disimpan di dapur.

Pada adegan 9 hingga 12, pelaku melakukan penusukan terhadap korban dengan golok ke bagian perut, mulut sebanyak dua kali, mata, leher, ke arah wajah berkali-kali dan ke arah dada sebanyak empat kali.

Selanjutnya, pada adegan 13, sekitar pukul 03.00 WIB pelaku duduk di atas karpet warna merah dan bermain handphone milik korban.

Kemudian pelaku melihat mayat korban yang sedang tergeletak, sambil memikirkan cara untuk menyembunyikan mayat tersebut.

Setelah mencoba mengangkat tubuh korban yang berat, pelaku berinisiatif untuk memotong-motong bagian tubuh korban.

Pada adegan ke-14, pelaku melanjutkan rencana untuk memotong tubuh korban dengan diawali kaki kiri dengan menggunakan kedua tangan menggunakan golok berkali-kali hingga putus.

Kemudian adegan ke-15, pelaku memotong kaki kanan dengan membacokan golok kembali berkali-kali hingga putus.

Ke-16, pelaku melanjutkan memotong tangan kiri korban dengan membacok sebanyak dua kali hingga putus.

Dan adegan ke-17 pelaku melanjutkan memotong leher korban dengan golok sebanyak empat hingga putus.

Diwakili Peran Pengganti

Reka adegan saat rekontruksi kasus mutilasi di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (16/12/2020). (Warta Kota)

Baca: Fakta Baru Pemuda Pemutilasi di Bekasi, Kenalan di Angkutan Umum hingga Disodomi 50 Kali

AKP Herman menyebut tersangka hadir dalam rekonstruksi namun sengaja tidak dipublikasi karena masih di bawah umur.

Adegan diperankan oleh peran pengganti dari Resmob Polda Metro Jaya.

"Pelaku kita perankan oleh peran pengganti karena pelaku masih di bawah umur jadi secara undang-undang tidak boleh dipublikasikan,” ujarnya.

Motif pelaku atau tersangka melakukan pembunuhan disertai mutilasi ialah karena sakit hati, korban selalu mengajak hubungan seks menyimpang. Korban mengaku selalu dipaksa bahkan diancam korban untuk melakukan tindak asusila sesama jenis.

Tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang direncanakan dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja laki-laki berinisial AYJ diringkus Polisi di sebuah rental PlayStaion daerah Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (9/12/2020).

Dia merupakan tersangka pembunuhan terhadap seorang pria bernama Donny Saputra (24), Jasadnya kemudian dimutilasi menjadi lima bagian.

Kasus ini terungkap setelah penemuan potongan tubuh korban tanpa kepala, kaki dan lengan kiri di saluran irigasi Jalan KH Noer Ali Kalimalang Bekasi pada, Senin (7/12/2020).

Di hari yang sama, polisi juga mendapat laporan penemuan potongan tubun lain berupa lengan sebelah kiri di sebuah tempat pembuangan sampah sementara Jalan Gunung Gede Raya, Kayuringin, Bekasi.

Selanjutnya potongan tubuh lain baru ditemukan setelah polisi berhasil meringkus tersangka, bagian kepala ditemukan tidak jauh dari potongan badan.

Sedangkan bagian kaki, ditemukan di tempat pembuangan sampah sementara dekat SMP Negeri 4 Kota Bekasi.

Motif pembunuhan sadis ini ditengarai akibat, pelecehan seksual sesama jenis yang kerap dilakukan korban terhadap tersangka.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sempat Menolak Hingga Akhirnya Pasrah Disodomi, Pelaku Bunuh dan Mutilasi Korban Saat Tertidur Lelap

(TribunnewsWiki.com/WartaKota)



Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer