Datangi Komnas HAM Soal Kasus 6 Laskar FPI, Dirut Jasa Marga: CCTV Tidak Rusak, Hanya Ada Gangguan

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Persero Tbk Subakti Syukur penuhi panggilan Komnas HAM, pada Senin (14/12/2020).

Ia datang ke Kantor Komnas HAM untuk memberikan keterangan soal tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Saat ditanya soal CCTV di ruas jalan tersebut, ia membantah kamera di lokasi sekitar kejadian penembakan rusak.

"Kalau kemudian mengenai CCTV yang dibilang rusak itu sebenarnya tidak," ujar Subakti.

Subakti mengungkapkan jika sebetulnya CCTV di sekitar area penembakan tidak rusak dan berfungsi dengan baik.

"CCTV kami semua berfungsi, jadi CCTV kami di Jakarta-Cikampek itu ada 277 CCTV," sambung Subakti.

Akan tetapi, Subakti mengklaim bahwa kamera CCTV yang merekam peristiwa penembakan ada gangguan.

Gangguan itu berupa tersendatnya pengiriman data rekaman gambar.

Baca: CCTV Tol Jakarta-Cikampek Disebut Rusak, Dirut Jasa Marga: CCTV Kami Semua Berfungsi

Baca: Komnas HAM Panggil Dirut Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya Terkait Kasus Penembakan 6 Anggota FPI

Menurutnya, gangguan itu dialami 23 kamera CCTV, tepatnya sepanjang Km 49 sampai Km 72.

"23 (CCTV) itu bukan tidak berfungsi, hanya pengiriman datanya berapa jam itu terganggu," kata dia.

"Karena waktu mau perbaikan, hujan. Karena itu, kan, harus dideteksi pakai suatu alat, sehingga perlu waktu. Beberapa jam kemudian, 24 jam, sudah berfungsi lagi," imbuh dia.

Sementara itu, pada hari yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga memenuhi panggilan Komnas HAM.

Fadil menyatakan akan terbuka dan kooperatif atas investigasi yang digelar Komnas HAM dalam menyelidiki kasus penembakan enam anggota laskar FPI.

Selain itu, Fadil juga menjamin akan memberi ruang bagi Komnas HAM agar investigasinya akuntabel.

"Kami akan memberikan fakta yang berbasis scientific crime investigation. Kami tidak mau membangun narasi ya. Kami mau menyajikan fakta, kami tidak mau membangun narasi dan itu akan kami support," kata Fadil.

Dalam penyelidikan ini, Komnas HAM sebelumnya telah meminta keterangan pihak FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat.

Diketahui, terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan FPI atas peristiwa tersebut.

Polisi mengatakan bahwa mobil anggota Polda Metro Jaya yang sedang melakukan pembuntutan dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar pengawal Pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Baca: Penembakan Simpatisan Rizieq Shihab, Polisi Sebut Telah Kantongi Rekaman CCTV dari 3 Server

Baca: Polisi Janji Tunjukkan Rekaman CCTV KM 50 Tol Cikampek, Jasa Marga Sebut CCTV Rusak

Adapun pembuntutan dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa mengawal pemeriksaan Rizieq pada Senin (7/12/2020).

Setelah kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet, baku tembak terjadi.

Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer