Kaleidoskop 2020 : Persekusi Massa di Depan Rumah Mahfud MD, Ada Teriakan 'Bunuh'

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Polres Pamekasan menjaga rumah Mahfud MD di Jl. Dirgahayu Kelurahan Bugih, setelah diunjuk rasa ratusan massa, Selasa (1/12/2020).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berikut sejumlah fakta dari aksi persekusi di depan rumah Mahfud MD, yang menyita perhatian menuju tutup tahun 2020.

Ratusan orang yang mengatasnamakan dirinya Umat Islam Pamekasan Madura, melakukan aksi demonstrasi ke kantor Polres Pamekasan, pada 1 Desember 2020.

Aksi tersebut sebagai reaksi atas pemanggilan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya.

Mereka menyampikan tiga tuntutan dalam aksi tersebut.

Kordinator aksi, Syaifuddin mengatakan, aspirasi sudah disampaikan langsung ke Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar.

"Aksi berjalan damai. Kami diterima dengan baik dan kami puas atas respons Kapolres," ujar Syaifuddin, kala itu.

Aksi kemudian bubar, namun ratusan massa kemudian beralih berunjuk rasa ke depan rumah Mahfud MD yang ditinggali ibunya, Khadidjah (90) bersama dengan kakak perempuan Mahfud dan dua perawat ibunya.

Di depan rumah Menko Polhukam di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih itu, massa berteriak meminta Mahfud keluar.

Bahkan ada yang nekat naik pagar pintu dan mengeluarkan ancaman terhadap Mahfud MD.

Kedatangan ratusan massa tersebut membuat tetangga rumah Mahfud ketakutan.

Rumah Menkopolhukam Mahfud MD di Pamekasan didemo ratusan warga, Selasa (1/12/2020). (KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN)

Massa segera membubarkan diri karena polisi segera datang. 

Namun, Apip bungkam menyikapi aksi tersebut dan meninggalkan wartawan yang sudah menyodorkan rekaman.

Syaifuddin, saat dikonfirmasi mengaku massa yang membuat keributan di depan rumah Mahfud adalah massa yang berunjuk rasa di depan Polres Pamekasan.

Namun, disinggung soal kedatangan mereka ke rumah Mahfud, pihaknya tidak tahu.

"Saya tidak tahu kalau ada aksi ke rumah Mahfud. Saya susul mereka khawatir berbuat kerusakan. Tapi, saat saya tiba, mereka sudah bubar dan pulang ke daerahnya masing-masing," kata Syaifuddin.

Kedatangan massa ke rumah Mahfud itu, menurut pria yang juga aktif sebagai anggota FPI Pamekasan ini karena mereka kesal dengan sejumlah pernyataan Mahfud tentang Rizieq Shihab di berbagai media. 

Respons keluarga Mahfud MD

Pihak keluarga Mahfud menganggap demo itu brutal dan beringas.

Pasalnya, pagar rumah digoyang goyang, dinaiki, ada kata-kata kotor ada ancaman pembakaran dan pembunuhan.

Padahal, isi rumah itu bukan Mahfud, sehingga Demo itu dianggap salah sasaran.

"Mereka beringas dan ngawur. Mahfud MD di Jakarta, yang didemo orangtua lanjut usia yang tidak tahu apa-apa tentang politik," ujar Syaiful Hidayat, keponakan Mahfud, saat ditemui di ruang kerjanya di RSUD Smart Pamekasan, Rabu (2/12/2020).

Usai aksi tersebut, Mahfud menghubungi keluarganya di Pamekasan untuk bermusyawarah mengamankan ibunya.

Disetujui bahwa Khadidjah akan diungsikan ke salah satu rumah cucunya. Namun, rencana itu gagal setelah polisi menjamin keamanan dan keselamatan Khadidjah.

Penjaga rumah Mahfud yang awalnya hanya 3 orang, ditambah jumlahnya, termasuk dari TNI.

"Nenek tidak jadi diungsikan. Pertimbangannya karena sudah sepuh dan demi kesehatannya juga. Selain itu, aparat yang berjaga sudah menjamin aman," ungkap Syaiful Hidayat.

Pria yang akrab disapa Yayak ini diberi pesan bahwa pihak keluarga tidak perlu mengambil langkah hukum apapun.

Sebab, kasus tersebut sudah dipasrahkan ke polisi untuk ditindaklanjuti.

Reaksi Mahfud MD

Mafud bereaksi atas kejadian di rumahnya tersebut. Melalui akun Twitternya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI ini menulis, "Saya selalu menghindar untuk menindak orang yang menyerang pribadi saya karena kawatir egois dan sewenang-wenang karena saya punya jabatan. Saya siap tegas untuk kasus lain yang tak merugikan saya. Tapi kali ini mereka mengganggu ibu saya, bukan mengganggu Menko Polhukam".

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sehari setelah demo, polisi bergerak cepat. 2 orang langsung diperiksa oleh Polda Jawa Timur.

Keduanya diperiksa di Polres Pamekasan untuk didalami perannya dalam aksi tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dua peserta aksi diperiksa di Mapolres Pamekasan.

Ada dugaan persekusi dalam aksi tersebut. Polisi juga memeriksa sejumlah video yang viral di berbagai media sosial.

"Aksi itu menamakan umat Islam Pamekasan yang sebelumnya beraksi di depan Mapolres," kata Trunoyudo, di Mapolda Jatim, Rabu (2/12/2020).

Setelah pemeriksaan tersebut, Polda Jawa Timur menetapkan 1 tersangka berinisial AD atau MT (31) asal Desa Campor, Kecamatan Proppo.

Polisi memastikan bahwa AD mengeluarkan ancaman "bunuh" berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang diperoleh penyidik.

AD dijerat pasal berlapis yakni Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 335 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 93 Jo Pasal 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Setelah menetapkan 1 tersangka, Kapolda Jawa Tim, Irjen Nico Afinta memerintahkan kepada penyidik untuk mendalami keterlibatan FPI Pamekasan.

Menurut Nico, yang sudah pasti terlibat yakni kelompok yang mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Pamekasan.

Demo di rumah Mahfud MD dikecam

Peristiwa dugaan persekusi yang terjadi di rumah Mahfud MD, menuai kecaman dari Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan, Abdurrahman Abbas.

Aksi itu bertentangan dengan watak dan karakter orang Madura yang menjunjung tinggi martabat orang sepuh, apalagi perempuan yang sudah lanjut usia.

Prinsip orang Madura dalam menghargai orang, dimulai dari bapak, ibu, guru dan pemerintah.

"Peristiwa di rumah Mahfud itu menciderai karakter orang Madura karena yang didemo orang yang sudah sepuh berusia 90 tahun," kata Abdurrahman Abas, saat ditemui di kantornya.

Menurut Abdurrahman, jika ada yang berbeda pikiran, pandangan dan politik, jangan ngawur mencari lawannya. Jika marah kepada Mahfud, jangan ibunya yang menjadi sasaran. 

Ibu Mahfud tidak terlibat apapun dengan kebijakan yang langkah politik yang dilakukan Menko Polhukam.

"Kalau mau aksi jangan ke rumah orangtua Mahfud. Mending ke Jakarta atau ke institusi yang ada kaitannya dengan Menko Polhukam," imbuh Abdurrahman.

Pria yang juga dosen Universitas Islam Madura Pamekasan ini meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus dugaan persekusi tersebut.

Sebab, jika dibiarkan, maka akan ada kejadian terulang oleh kelompok yang membawa nama agama dan umat Islam Pamekasan.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Taufiqurrahman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kaleidoskop 2020: Persekusi di Depan Rumah Mahfud MD"



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer