Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari didampingi Kasatreskrim AKP Syuaib Abdullah, saat konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (14/12/2020).
Pelaku NM (26) yang diberitakan sebelumnya sebagai pemuda, ternyata seorang wanita dan mengaku enam kali menikah, namun belum punya anak.
"Pelaku NM mengaku enam kali menikah tidak punya anak, sehingga menginginkan korban untuk dikuasai atau diasuh," ujar Rita.
Rita mengatakan, tersangka sedang menyandang status istri siri saat ini.
Kondisi kejiwaan NM, lanjut Rita, juga akan diperiksa oleh pihaknya.
Baca: Pemuda Ini Diselamatkan dari Jalanan, Malah Nekat Culik 2 Cucu Penolongnya dengan Alasan Silaturahmi
Baca: Gadis 4 Tahun Diculik dan Diperkosa di Selokan, Dipulangkan setelah Organ Vital Terinfeksi dan Rusak
Penyidik juga belum bisa menemukan motif lain seperti eksploitasi anak, atau perdagangan anak.
"Niatnya hanya untuk diasuh. Pelaku sebelumnya mengenal keluarga korban karena pernah bekerja di rumahnya," terang Rita.
Sebelumnya, diberitakan pelaku NM lakukan tindakan penculikan pada 2 cucu dari keluarga yang telah menolongnya.
NM datang ke rumah milik keluarga penolongnya dengan alasan untuk bersilaturahmi pada Rabu (9/12/2020).
Pemilik rumah yang berinisial T ini dengan hangat mempersilahkan pelaku untuk menginap semalam.
Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, T bercerita jika ia sudah mengenal pelaku N sejak 3 tahun lalu.
Pada tahun 2017 lalu, pelaku ditolong oleh salah satu anak T karena terlantar di jalanan.
N ini bahkan sudah dianggap seperti keluarga dan sempat tinggal bersamanya.
"Tiga tahun lalu pernah ditolong anak saya dan pernah tinggal sementara di sini," kata T.
Pada hari Kamis (10/12/2020), T meminta NM membeli balsem di warung.
Dua cucunya MR dan ALA ikut ke warung.
"Tiga tahun lalu pernah ditolong anak saya dan pernah tinggal sementara di sini," kata T.
Pada hari Kamis (10/12/2020), T meminta NM membeli balsem di warung.
Dua cucunya MR dan ALA ikut ke warung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal Kota AKP Syuaib Abdulloh juga sudah mengkonfirmasi hal tersebut.
Saat ini, pihaknya sudah menangkap pelaku NM.
Penculik dua bocah perempuan asal Tegal, Jawa Tengah ditangkap anggota Satreskrim Polres Tegal Kota pinggir jalan di wilayah Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kasus penculikan tersebut, lanjut Syuaib, sedang diselidiki lebih lanjut oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tegal Kota.
Dua anak yang diculik tersebut adalah Kakak beradik MR (8) dan ALA (7) .
Kakak beradik MR (8) dan ALA (7) diculik pada Kamis (10/12/2020).
Namun akhirnya, pada Sabtu (12/12/2020), kakak beradik asal Kota Tegal ini bisa kembali ke rumah neneknya T.
Diketahui dua cucu T ini sudah sejak masih bayi tinggal bersamanya di Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.
T mengatakan, orangtua dua bocah ini sudah tidak bersama.
Baca: Penculikan dan Pemaksaan Gadis Kristen Masuk Islam Picu Unjuk Rasa di Pakistan
Baca: Gubernur Cantik Nyaris Diculik Enam Orang, Terbongkar Plot Penculikan Kelompok Sayap Kanan
Ibu bekerja di luar negeri sebagai TKW dan sang ayah tinggal di Madura.
"Sejak kecil bareng saya, setelah orangtuanya bercerai. Ibunya kerja di luar negeri. Bapaknya di Madura, Jawa Timur," jelas T.
Sebelumnya, 2 bocah perempuan malang ini ditemukan pada Jumat (11/12/2020) dalam keadaan lemas di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon.
Arief Suratmo selaku ketua RT di Kelurahan Kraton mengatakan, dua bocah perempuan tersebut diantarkan ke rumah neneknya pada Sabtu dini hari.
"Kata polisi ditemukan lemas di pinggir jalan di Cirebon. Saat itu seperti disuruh menggembel oleh pelaku," kata Arief yang yang turut menjadi saksi penyerahan korban ke keluarganya dari Polres Tegal Kota.
Penculikan dua bocah ini sempat ramai di media sosial.
Foto pelaku N dan dua bocah ini juga turut diposting di media sosial Facebook.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Enam Kali Gagal Menikah, 2 Bocah Perempuan Diculik, Ditemukan Polisi di Pinggir Jalan