Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari didampingi Kasatreskrim AKP Syuaib Abdullah, saat konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (14/12/2020).
Pelaku NM (26) yang diberitakan sebelumnya sebagai pemuda, ternyata seorang wanita dan mengaku enam kali menikah, namun belum punya anak.
"Pelaku NM mengaku enam kali menikah tidak punya anak, sehingga menginginkan korban untuk dikuasai atau diasuh," ujar Rita.
Rita mengatakan, tersangka sedang menyandang status istri siri saat ini.
Kondisi kejiwaan NM, lanjut Rita, juga akan diperiksa oleh pihaknya.
Baca: Pemuda Ini Diselamatkan dari Jalanan, Malah Nekat Culik 2 Cucu Penolongnya dengan Alasan Silaturahmi
Baca: Gadis 4 Tahun Diculik dan Diperkosa di Selokan, Dipulangkan setelah Organ Vital Terinfeksi dan Rusak
Penyidik juga belum bisa menemukan motif lain seperti eksploitasi anak, atau perdagangan anak.
"Niatnya hanya untuk diasuh. Pelaku sebelumnya mengenal keluarga korban karena pernah bekerja di rumahnya," terang Rita.
Sebelumnya, diberitakan pelaku NM lakukan tindakan penculikan pada 2 cucu dari keluarga yang telah menolongnya.
NM datang ke rumah milik keluarga penolongnya dengan alasan untuk bersilaturahmi pada Rabu (9/12/2020).
Pemilik rumah yang berinisial T ini dengan hangat mempersilahkan pelaku untuk menginap semalam.
Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, T bercerita jika ia sudah mengenal pelaku N sejak 3 tahun lalu.
Pada tahun 2017 lalu, pelaku ditolong oleh salah satu anak T karena terlantar di jalanan.
N ini bahkan sudah dianggap seperti keluarga dan sempat tinggal bersamanya.
"Tiga tahun lalu pernah ditolong anak saya dan pernah tinggal sementara di sini," kata T.
Pada hari Kamis (10/12/2020), T meminta NM membeli balsem di warung.
Dua cucunya MR dan ALA ikut ke warung.
"Tiga tahun lalu pernah ditolong anak saya dan pernah tinggal sementara di sini," kata T.
Pada hari Kamis (10/12/2020), T meminta NM membeli balsem di warung.
Dua cucunya MR dan ALA ikut ke warung.