Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Datangi Komnas HAM terkait Peristiwa Penembakan Laskar FPI

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran saat melaporkan atas kejadian penyerangan anggotanya.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Setelah memanggil Direktur Utama PT Jasa Marga, kini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pada Senin (14/12/2020).

Dikutip dari TribunJakarta.com, Fadil Imran bersama rombongannya tiba sekira pukul 12.00 WIB.

"Tibanya pukul 12.00 WIB," kata sekuriti Komnas HAM, di lokasi.

Selain Kapolda Metro Jaya, turut hadir pula Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di lokasi.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Direktur Utama Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Baca: Komnas HAM Lakukan Investigasi Terkait Penembakan Simpatisan FPI, Polri Ambil Sikap

Baca: Bareskrim Polri Turut Periksa Keluarga 6 Laskar FPI yang Tewas Tertembak

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan pemanggilan tersebut untuk memintai keterangan mereka.

Terkhusus kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI), di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50, pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Sebabnya, kamera CCTV milik Jasa Marga menjadi satu-satunya alat bukti yang kuat guna penyidikan.

Sayangnya, pihak Jasa Marga menyatakan sistem kamera CCTV yang terdapat di ruas jalan tol tersebut rusak.

"Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada direktur utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya," kata Choirul, dalam keterangan resminya, Kamis (10/12/2020)

Sebelumnya, Komnas HAM juga telah memeriksa sejumlah saksi dari FPI, keluarga korban, dan masyarakat yang sempat melintas di lokasi kejadian.

"Tim juga masih pemantauan lapangan secara langsung dan memperdalam kasus," tambah Choirul.

Dia berharap, Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga dan Irjen Pol Fadil Imran dapat dimintai keterangannya agar kasus ini cepat menemukan titik terang.

"Semoga semua pihak dapat bekerjasama membuat terangnya peristiwa," tutup Choirul.

Baca: BREAKING NEWS: 6 Pengikut Habieb Rizieq Shihab Tewas Ditembak saat Serang Polisi di Tol Cikampek

Baca: Polisi Tembak Mati 6 Orang yang Diduga Pengikut Rizieq Shihab di Tol Jakarta Cikampek

Diketahui, Komnas HAM membentuk tim dan sedang mengumpulkan fakta-fakta dari berbagai pihak yang terlibat langsung.

Maka dari itu, Komnas HAM meminta polisi dan FPI untuk bekerja sama dan memberikan keterangan secara terbuka.

"Proses awal ini tim telah mendapatkan beberapa ketarangan secara langsung dan sedang memperdalam," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Senin (7/12/2020).

Diketahui, bentrokan terjadi saat anggota Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.

Rizieq sedianya dipanggil Polda Metro Jaya yang kedua kali pada Senin (7/12/2020), untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Dalam melakukan penyelidikan, anggota kepolisian membuntuti kendaraan yang ditumpangi simpatisan Rizieq tersebut.

Baca: DPP FPI Sebut Penembakan 6 Pengikut Rizieq Shihab Terjadi Saat Perjalanan Pengajian Keluarga HRS

Baca: Kasus Polisi Diserang Diduga Simpatisan Rizieq Shihab, Bareskrim Polri Siap Bantu Buru 4 Pelaku Lain

Halaman
12


Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer