Polisi pun terus memberikan panggilan dan peringatan kepada Rizieq untuk hadir memberikan keterangan.
Saat ditanyai, pihak Front Pembela Islam (FPI) juga tak membeberkan dimana pemimpin mereka berada.
Menurut Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam Aziz Yanuar, pihaknya enggan mengungkapkan keberadaan Rizieq dengan alasan keamanan.
"Untuk keamanan, saya belum bisa mengungkapkan, mohon maaf," ucap Aziz di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Aziz menyebut, Rizieq saat ini sedang menjalani pemulihan setelah menjalani serangkaian acara sejak tiba di Indonesia dari Arab Saudi.
Alasan pemulihan, kata Aziz, juga menjadi alasan Rizieq tidak dapat memenuhi panggilan di Polda Jawa Barat terkait kerumunan acara di Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu.
Namun, Aziz tidak mengungkap Rizieq terkena penyakit apa.
"Kenapa tidak hadir di Polda Jabar? saya jelaskan seperti itu sedang pemulihan dan berduka terkait gugurnya enam laskar," kata Aziz.
Baca: Rizieq Jadi Tersangka Kasus Kerumunan, FPI Minta Surat Panggilan Pemeriksaan ke Polda Metro Jaya
Baca: Bertemu Komisi III DPR RI, Keluarga Simpatisan FPI: Kami Luruskan, Anak Kami Tidak Membawa Senjata
Terkait acara pernikahan putrinya dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAw yang menghadirkan banyak massa, Rizieq Shihab bersama 5 orang lain ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Penetapan tersangka tersebut disebabkan karena adanya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (8/12/2020).
"Selasa kemarin tanggal 8 penyidik Polda Metro telah melakukan gelar perkara tentang tindak pidana kekarantinaan kesehatan dan pelanggaran di Pasal 160 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (10/12/2020).
"Hasilnya ada enam yang telah ditetapkan sebagai tersangka," jelas dia.
Rizieq Shihab termasuk salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Pertama penyelenggara saudara MRS di pasal 160 dan 216 KUHP, kedua ketua panitia HU, sekretaris panitia saudara A, keempat MS penanggung jawab, kelima SL itu penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi acara," terang Yusri.
Hingga kini, Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas belum memenuhi panggilan penyidik.
Ia telah dua kali dipanggil untuk memberikan keterangan. Panggilan pertama pada Selasa (1/12/2020), dan panggilan kedua pada Senin (7/12/2020).
"Statusnya (Rizieq Shihab) masih sebagai saksi," ujar Yusri.
Ketidakhadiran keduanya disampaikan masing-masing kuasa hukum mereka yang mendatangi Polda Metro Jaya.
"Saya dan tim kuasa hukum Habib Rizieq telah datang mewakili terkait bahwa Habib Rizieq dan Habib Hanif dalam hal ini ada sesuatu dan lain hal sehingga tidak dapat memenuhi panggilan dan diwakilkan oleh kita," kata kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.
Menurut Aziz, Rizieq Shihab masih dalam masa pemulihan kesehatan seusai menghadiri acara keluarga.
"Beliau sedang masih pemulihan sembari ada keperluan keluarga yang memang tadi malam sudah dilaksanakan," ujar dia.
Baca: Polri Sebut Punya Bukti Laskar FPI Gunakan Senpi: Terdapat Jelaga di Tangan Pelaku
Baca: Komnas HAM Panggil Dirut Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya Terkait Kasus Penembakan 6 Anggota FPI
Namun, ia mengaku tidak membawa surat dokter dan hanya menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran Rizieq Shihab kepada penyidik.
"Beliau tidak sakit, artinya masih pemulihan saja. Kita harus jujur apa adanya. Tapi kondisinya kelelahan sehingga membutuhkan istirahat," tutur Aziz.
"Artinya kalau untuk diperiksa berjam-jam, kemudian memberikan keterangan itu belum sanggup dirasa. Itu informasi dari dokter, artinya dokter tersebut juga tidak mengatakan beliau sakit," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Kata Wasekum FPI Soal Keberadaan Rizieq Shihab