Diketahui, pelaku pemutilasi masih berumur 17 tahun berinisial AJY dan korban berinisial DS (24).
Menurut keterangan dari Kasubag Humas Polres Bekasi KOta Kompol Erna Ruswing, pelaku memutilasi korban karena kesal kerap disodomi.
"Pelaku kesal dengan korban karena dipaksa sodomi berkali-kali oleh korban," kata Erna saat dikonfirmasi, Rabu (9/12/2020).
Erna tak menjelaskan secara rinci berapa kali pelaku kerap diajak berhubungan asusila itu.
Sebelumnya, A ditangkap saat sedang bermain Play Station (PS) di kawasan rumahnya di Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Dia ditangkap pukul 01.00 dini hari, tanpa melakukan perlawanan.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, A diketahui merupakan salah satu warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Dalam kesehariannya, A diketahui bekerja sebagai manusia silver.
Baca: Tetangga Pelaku Pemutilasi di Bekasi Sebut Korban Selalu Menginap pada Akhir Pekan
Baca: Pegawai Minimarket Dimutilasi Oleh Remaja 17 Tahun, Pelaku Ngaku Kesal Kerap Disodomi oleh Korban
"Pekerjaanya ngamen dan manusia silver. Berstatus yatim piatu sejak umur 10 tahun," kata Wakapolres.
Setelah dilakukan beberapa penyelidikan, polisi menyebut pelaku A kerap diberi uang sebelum disodomi oleh korban.
Korban menerima uang senilai Rp 100.000.
"Awalnya, yang bersangkutan diiimingi dan dibayar sekali itu (dicabuli) Rp 100.000," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Kamis (10/12/2020).
Namun, kata Yusri, uang yang diterima pelaku dari korban nilainya terus berkurang hingga tak dibayar setiap kali disodomi.
"Alasan lain (korban) kasar dan pembayaran itu berkurang dan tidak dibayar hingga timbulah kebencian saat itu timbul niat (membunuh) itu," kata Yusri.
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi berencana akan mendampingi A (17).
Pendampingan dilakukan oleh KPAD karena A masih di bawah umur dan juga diduga jadi korban kekerasan seksual oleh DS (24), korban mutilasi.
"Kami akan lakukan pendampingan dengan psikologi kepada yang bersangkutan agar bisa memberikan masukan kepolisian langkah penyidikan seperti apa," kata Ketua KPAD Kota Bekasi Aris Setiawan saat dihubungi Kamis (10/12/2020).
Selain memberikan pendampingan psikologi kepada A, KPAD juga akan memantau jalannya proses penyidikan yang dilakukan polisi.
Baca: Fakta Kasus Mutilasi di Bekasi: Motif Pelaku Kesal karena Sering Disodomi
Baca: Ditemukan Kuburan Massal Berisi 113 Jenazah Dimutilasi, Diduga Korban Perang Kartel Narkoba Meksiko
Menurut dia, proses penyidikan yang dilakukan polisi harus dilakukan dengan cara khusus mengingat A masih berstatus anak-anak.
Namun, KPAD tidak akan memberikan pendampingan dari segi hukum.
"Ya kalau dalam proses penyelidikan kita tetap dampingi sesuai kewenangan kami. Kalau pendampingan hukum bukan di area kami," kata Aris.
Dalam waktu dekat, KPAD akan berkoordinasi langsung dengan Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya terkait rencana pendampingan itu.
Sebelumnya, tubuh DS ditemukan di pinggir kali dengan kondisi tanpa kepala, tangan kiri dan kedua kaki, Senin (7/12/2020).
Beberapa potong pakaian yang diduga milik DS juga ditemukan di sekitar jasadnya.
Tak lama berselang, petugas kebersihan menemukan potongan tangan kiri di tempat pembuangan sampah yang tak jauh dari lokasi penemuan badan korban.
Belakangan kepala DS ditemukan di pinggir sungai di kawasan Kayuringin, Bekasi Selatan.
Lokasi tersebut tak jauh dari tempat penemuan badan DS di pinggir Kalimalang.
Sedangkan dua kaki DS ditemukan di dalam tempat sampah sekitar lokasi.
Dengan ditemukannya dua kaki dan kepala DS, Kepolisian memastikan tubuh korban sudah lengkap.
Temuan potongan badan tersebut lalu dikirim ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna diperiksa tim forensik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Mutilasi di Bekasi Kerap Diberi Rp 100.000 Usai Disodomi Korban"