Kasus yang semula ditangani oleh Polda Metro Jaya ini kini diambil alih oleh Mabes Polri.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, ada tiga hal yang mengakibatkan penanganan kasus tersebut akhirnya diambilalih oleh Mabes Polri.
“Terkait penyerangan terhadap petugas tersebut, saat ini penyidikan dilaksanakan Bareskrim Polri. Dengan pertimbangan locus delicti di wilayah Karawang, Jawa Barat,” ungkap Listyo saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya seperti dilihat melalui tayangan Kompas TV, Kamis (10/12/2020).
Selanjutnya, ia menambahkan, ada anggota Polda Metro Jaya yang turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Ketiga, pengambil alihan kasus ini untuk menjaga obyektivitas, profesionalitas, serta transparansi di dalam penanganan kasus ini.
Baca: Begini Penjelasan Rizieq Shihab Soal Peristiwa di Tol Cikampek yang Tewaskan 6 FPI
Baca: Inilah Identitas 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati Polisi, 5 Jenazah Dimakamkan di Megamendung
“Hasil penyidikan sementara, kami temukan fakta ditemukannya senjata api dan senjata tajam di tempat kejadian perkara,” kata dia.
Tak hanya senpi, polisi juga menemukan jelaga di tangan pelaku. Di samping juga adanya kerusakan yang dialami oleh mobil petugas.
"Untuk menjaga profesionalsime, obyektivitas dan transparansi penyidikan, maka penyidikan dilaksanakan secara scientific crime investigation," imbuh dia.
Sebelumnya, polisi menembak enam orang anggota laskar FPI hingga meninggal dunia lantaran diduga melakukan penyerangan terhadap personel Polda Metro Jaya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq.
Namun, pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dibantah FPI.
Menurut FPI, terjadi peristiwa pengadangan serta penembakan terhadap rombongan pemimpin FPI Rizieq Shihab dan keluarga.
Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis mengeklaim ada penculikan terhadap enam orang laskar pengawal Rizieq.
Shabri menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat Rizieq dan keluarga, termasuk cucu yang masih balita menuju tempat acara pengajian subuh keluarga.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penembakan simpatisan Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek mendapatkan perhatian dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Polri tak mempermasalahkan investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM terhadap kasus bentrokan antara polisi dan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang juga simpatisan pemimpin FPI Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari.
Dalam peristiwa tersebut, enam simpatisan Rizieq tewas ditembak polisi dan empat orang lainnya masih diburu.
Namun, hingga kini keterangan yang didapatkan dari FPI dan Polri berbeda.
"Enggak apa-apa. Itu bentuk pengawasan eksternal," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).
Awi mengklaim selama ini pihaknya sudah bertindak secara transparan.
Baca: BREAKING NEWS: 6 Pengikut Habieb Rizieq Shihab Tewas Ditembak saat Serang Polisi di Tol Cikampek
Baca: Polisi Tembak Mati 6 Orang yang Diduga Pengikut Rizieq Shihab di Tol Jakarta Cikampek
Polri pun berjanji akan memberikan data untuk keperluan penyelidikan Komnas HAM.
"Tentunya nanti kita akan membantu terkait apa-apa data yang dibutuhkan," ucapnya.
Diketahui, Komnas HAM membentuk tim dan sedang mengumpulkan fakta-fakta dari berbagai pihak yang terlibat langsung.
Maka dari itu, Komnas HAM meminta polisi dan FPI untuk bekerja sama dan memberikan keterangan secara terbuka.
"Proses awal ini tim telah mendapatkan beberapa ketarangan secara langsung dan sedang memperdalam," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Senin (7/12/2020).
Diketahui, bentrokan terjadi saat anggota Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.
Rizieq sedianya dipanggil Polda Metro Jaya yang kedua kali pada Senin (7/12/2020), untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Dalam melakukan penyelidikan, anggota kepolisian membuntuti kendaraan yang ditumpangi simpatisan Rizieq tersebut.
Baca: DPP FPI Sebut Penembakan 6 Pengikut Rizieq Shihab Terjadi Saat Perjalanan Pengajian Keluarga HRS
Baca: Kasus Polisi Diserang Diduga Simpatisan Rizieq Shihab, Bareskrim Polri Siap Bantu Buru 4 Pelaku Lain
Menurut polisi, mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar khusus FPI. Setelah itu, bentrokan terjadi.
Dari keterangan polisi, anggota laskar khusus FPI lebih dahulu melepaskan tembakan ke arah polisi.
Di sisi lain, pihak FPI membantah bahwa laskar pengawal Rizieq Shihab menyerang polisi terlebih dahulu.
FPI juga menegaskan anggota laskarnya tidak pernah memiliki senjata api.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Mabes Polri Ambil Alih Kasus Baku Tembak Polisi dengan Laskar Pengawal Rizieq Shihab" dan "Komnas HAM Selidiki Penembakan 6 Simpatisan Rizieq Shihab, Ini Respons Polri"