Kasus yang semula ditangani oleh Polda Metro Jaya ini kini diambil alih oleh Mabes Polri.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, ada tiga hal yang mengakibatkan penanganan kasus tersebut akhirnya diambilalih oleh Mabes Polri.
“Terkait penyerangan terhadap petugas tersebut, saat ini penyidikan dilaksanakan Bareskrim Polri. Dengan pertimbangan locus delicti di wilayah Karawang, Jawa Barat,” ungkap Listyo saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya seperti dilihat melalui tayangan Kompas TV, Kamis (10/12/2020).
Selanjutnya, ia menambahkan, ada anggota Polda Metro Jaya yang turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Ketiga, pengambil alihan kasus ini untuk menjaga obyektivitas, profesionalitas, serta transparansi di dalam penanganan kasus ini.
Baca: Begini Penjelasan Rizieq Shihab Soal Peristiwa di Tol Cikampek yang Tewaskan 6 FPI
Baca: Inilah Identitas 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati Polisi, 5 Jenazah Dimakamkan di Megamendung
“Hasil penyidikan sementara, kami temukan fakta ditemukannya senjata api dan senjata tajam di tempat kejadian perkara,” kata dia.
Tak hanya senpi, polisi juga menemukan jelaga di tangan pelaku. Di samping juga adanya kerusakan yang dialami oleh mobil petugas.
"Untuk menjaga profesionalsime, obyektivitas dan transparansi penyidikan, maka penyidikan dilaksanakan secara scientific crime investigation," imbuh dia.
Sebelumnya, polisi menembak enam orang anggota laskar FPI hingga meninggal dunia lantaran diduga melakukan penyerangan terhadap personel Polda Metro Jaya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq.
Namun, pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dibantah FPI.
Menurut FPI, terjadi peristiwa pengadangan serta penembakan terhadap rombongan pemimpin FPI Rizieq Shihab dan keluarga.
Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis mengeklaim ada penculikan terhadap enam orang laskar pengawal Rizieq.
Shabri menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat Rizieq dan keluarga, termasuk cucu yang masih balita menuju tempat acara pengajian subuh keluarga.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penembakan simpatisan Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek mendapatkan perhatian dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Polri tak mempermasalahkan investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM terhadap kasus bentrokan antara polisi dan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang juga simpatisan pemimpin FPI Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari.
Dalam peristiwa tersebut, enam simpatisan Rizieq tewas ditembak polisi dan empat orang lainnya masih diburu.
Namun, hingga kini keterangan yang didapatkan dari FPI dan Polri berbeda.
"Enggak apa-apa. Itu bentuk pengawasan eksternal," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).