Anggota KPPS Solo Meninggal Dunia setelah Bertugas, Wafat Setibanya di Rumah

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Solo Nurul Sutarti membenarkan adanya anggota KPPS Solo di wilayah Kerten yang meninggal.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ketua KPU Solo Nurul Sutarti mengkonfirmasi adanya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.

Anggota KPPS bernama Ardani Dharmawan yang meninggal tersebut bertugas di TPS 18 di Kerten Solo.

Pria yang berusia 44 tahun itu diketahui meninggal dunia, Rabu (9/12/2020) malam.

Menurut Nurul, Ardani meninggal dunia setelah ada di rumah.

Artinya, sudah tak menjalankan tugas sebagai anggota KPPS.

"Itu ketika dia pulang," ucapnya, Kamis (10/12/2020).

Dia mengungkapkan, anggota KPPS tersebut memiliki riwayat sakit jantung dan hipertensi sejak lama.

Nurul menjelaskan, kronologi meninggalnya anggota KPPS itu setelah selesai melakukan tugasnya sebagai KPPS.

Baca: Keponakan Prabowo Takluk di Pilkada Tangsel, Akui Keunggulan Benyamin-Pilar: Pertarungan Selesai

Baca: Inilah Daerah yang Ajukan Paslon Tunggal di Pilkada 2020 Melawan Kotak Kosong, Jawa Tengah Terbanyak

Ketika sampai di rumah, lanjut dia, tidak berselang lama anggota KPPS tersebut meninggal.

"Saya dapat kabar kemarin malam," katanya.

Atas meninggalnya Ardhani Darmawan, Nurul turut berbelasungkawa.

"Saya mengapresiasi kinerja almarhum selama bertugas sebagai KPPS," tandasnya.

Petugas KPPS di Tegal alami keguguran saat bertugas

Kabar keguguran kandungan petugas KPPS di TPS 42 Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat tersebar di beberapa petugas PPS, PPK dan KPU Kota Tegal.

Kandungan Siti Rosdiana (32) yang telah berusia lima bulan itu dinyatakan meninggal.

Harlan Tri Koradi (56), paman dari Diana mengatakan, ia turut berduka mendengar kabar itu.

Meski mengalami hal tersebut, ia tetap bangga kepada keponakannya yang sejak awal sudah bertekad menjadi petugas KPPS.

Ia berharap berapapun itu pemerintah memberikan penghargaan berupa santunan.

"Saya ya penginnya ada perhatian atas musibah ini. Keponakan saya kan keguguran saat sedang bertugas," kata Harlan saat ditemui di Kelurahan Tegalsari, Kamis (25/4/2019).

Baca: Quick Count Pilkada Solo 2020: Gibran-Teguh Menang Telak, Raih Lebih dari 85% Suara

Baca: Mobil Paslon Nomor 2 di Pilkada Jember Jadi Korban Vandalisme, Dicoret Tulisan Kalah

Harlan menyampaikan alasan dirinya ada di kelurahan.

Ia ingin mengajukan bantuan dan akan mengurus melalui petugas PPS agar disampaikan ke KPU Kota Tegal.

Apabila mengingat semangat Diana ingin mengikutsertakan diri sebagai KPPS, ia sering merasa terharu.

Keluarga sudah mengingatkan, Pemilu ini ada lima kartu jadi prosesnya akan lama.

Tapi semangatnya untuk membantu pekerjaan negara sudah sangat besar.

Keluarga pun yakin Diana tahu dengan kondisi fisiknya sendiri.

"Yang membuat khawatirkan karena dia hamil lima bulan. Keluarga sudah mencegah, jangan ikut. Karena memaksa, ia pun dibolehkan," ungkapnya.

Harlan mengaku sudah menanyakan kesanggupannya. Diana menjawab kuat.

Lalu setelah bekerja, katanya perutnya sakit.

Dibawa ke dokter di Rumah Sakit Harapan Anda Tegal, ternyata bayinya sudah meninggal di perut.

"Jangankan untuk ibu hamil. Orang yang dalam kondisi tidak hamil saja bisa mengalami kelelahan," jelasnya.

Ia mangatakan akan memproses permohonan santunan ke pemerintah.

Sejak ayah Diana meninggal, Harlan mengaku terbiasa membantu Diana dan ibunya mengurus surat-surat di kelurahan atau di rumah sakit.

Tapi ia belum menemukan titik jelas kabar dari KPU Kota.

"Saya dengarnya nanti dari KPU mengusulkan ke KPU Provinsi. Kok sepertinya berbelit-belit. Khawatirnyakan nanti semakin jauh dari hari kejadian," ungkapnya.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJateng.com/Muhammad Sholekan)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Seorang Anggota KPPS di Solo Meninggal Dunia, Ketua KPU Sebut Wafat Setelah Sampai di Rumah



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer