Quick Count Pilkada Solo 2020: Gibran-Teguh Menang Telak, Raih Lebih dari 85% Suara

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gibran Rakabuming Raka saat akan memberikan suaranya dalam Pilkada Solo 2020, Rabu (9/12/2020.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa, menang telak dalam Pilkada Solo 2020 berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) dari Charta Politica dan Voxpol Center.

Menurut kedua lembaga survei itu, Gibran-Teguh meraih lebih dari 85% suara atau dapat dikatakan menang telak.

Hasil hitung cepat dari Charta Politica menunjukkan paslon nomor urut 1 itu meraih 87,15% suara, dengan sampel suara yang masuk sebesar 100%.

Lawan mereka, Bagyo Wahyono-Suparjo Fransiskus Xaverius, yang bernomor urut 2 mendapat 12,85% suara.

Sementara itu, quick count dari Voxpol Center menunjukkan Gibran-Teguh meraih 86,65% suara, dengan sampel suara yang masuk sebesar 100%.

Jumlah itu jauh meninggalkan pasangan Bagyo Wahyono-Suparjo Fransiskus Xaverius yang hanya meraih 13,34% suara.

Baca: Debat Terakhir Pilkada Solo 2020: Gibran dan Bagyo Saling Sindir pada Segmen Akhir

Gibran Rakabuming Raka saat memberikan hak suaranya Rabu (9/12/2020) (Tribunnews.com)

Dalam Pilkada Solo 2020, Gibran-Teguh diusung oleh PDI-P. Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara Bagyo-Suparjo mendaftarkan diri sebagai pasangan calon independen.

Gibran unggul di TPS tempat Bagyo memilih

Gibran-Teguh unggul dalam penghitungan suara di TPS 8 Kelurahan Penumping, Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/12/2020).

TPS 8 merupakan tempat calon Wali Kota Solo nomor urut 02 Bagyo Wahyono menggunakan hak pilihnya.

Dari hasil penghitungan surat suara yang dilakukan petugas KPPS TPS 8, Gibran-Teguh memperoleh 146 suara, sedangkan lawannya memperoleh 58 suara.

Baca: Namanya Disinggung Pengacara FPI, Gibran: Kalau Ada yang Salah, Saya Siap Ditegur dan Dapat Hukuman

Surat suara tidak sah mencapai 45 lembar. Adapun jumlah pemilih yang datang ke TPS 8 ada 249 dari jumlah DPT sebanyak 428 jiwa.

Pemilih yang tidak hadir ada sebanyak 179 orang. Ketua KPPS TPS 8 Penumping, Andree Musono mengatakan banyak pemilih yang tidak hadir karena tidak bisa ditemui.

"Mereka ini kuliah, keluar negeri, dan ke luar kota. Sehingga mereka tidak bisa ditemui," katanya seusai penghitungan suara di TPS 8, Rabu.

Bagyo singgung pengusiran saksi

Bagyo Wahyono menyinggung pengusiran terhadap saksinya di TPS 18 Kelurahan Pucangsawit, Kelurahan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/12/2020).

Baca: Pakar Sebut Debat Gibran-Teguh Melawan Bagyo-FX Suparjo seperti Bumi dan Langit

Bagyo menilai semua saksi yang ditugaskan di setiap TPS sudah sesuai prosedur dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.

"Gesekan di Pucangsawit hanya karena mungkin kurang paham (peraturan KPU). Tidak nyambunglah. Kita sudah membawa surat dari KPU kok. Saksi dari luar boleh. Dari Bu Nurul (Ketua KPU) sudah memberikan penjelasan itu," kata Bagyo di Solo, Jawa Tengah, Rabu malam.

Bagyo menyerahkan penilaian terkait pengusiran saksinya kepada masyarakat. Dia menilai masyarakat sudah cerdas.

Halaman
12


Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer