Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar.
Aziz Yanuar mengaku sudha melihat langsung kondisi jenazah.
Selain luka tembak, kata dia, ada luka lebam lainnya yang bukan disebabkan oleh selongsong peluru.
"Luka beberapa tidak wajar. (Luka) tembak juga tidak wajar," kata Aziz kepada Kompas.com, Selasa (8/12/2020) malam.
Saat ditanya berapa banyak luka tembak di setiap jenazah, Aziz tak memerinci lebih jauh.
"Banyak," ujarnya.
Baca: Inilah Identitas 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati Polisi, 5 Jenazah Dimakamkan di Megamendung
Dengan kondisi keenam jenazah tersebut, Aziz meyakini bahwa mereka bukan meninggal karena polisi melakukan tindakan tegas dan terukur.
Aziz berharap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang telah membentuk tim independen bisa mengusut tuntas penembakan tersebut.
"Kami minta ini diusut tuntas," ujarnya. Setelah diotopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pihak kepolisian kemudian menyerahkan semua jenazah kepada keluarga masing-masing.
Enam jenazah dibawa pihak FPI, lalu disemayamkan di Masjid Al Islah Petamburan, Jakarta Pusat, sebelum dimakamkan.
Jenazah akan dimakamkan di lokasi berbeda-beda sesuai keinginan keluarga.
Enam simpatisan Rizieq tewas ditembak polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di Kilometer 50, pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyoroti kejadian penembakan terhadap 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi di Tol Cikampek, Jawa Barat pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Bahkan Neta S Pane menyebut Presiden Jokowi harus segera mencopot Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaintelkam Polri Komjen Rycko Amelza.
Hal itu karena adanya perbedaan keterangan dari pihak FPI dan kepolisian.
"Selain itu, IPW mendesak agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengungkapkan, apa yang terjadi sebenarnya. Sebab antara versi Polri dan versi FPI sangat jauh berbeda penjelasannya," kata Neta kepada Warta Kota, Senin (7/12/2020).
Kendati demikian, perbedaan keterangan kedua belah pihak terlalu jauh, bahkan bertolak belakang.
"Apakah benar bahwa Laskar FPI itu membawa senjata dan menembak polisi? Agar kasus ini terang benderang, anggota Polri yang terlibat perlu diamankan terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan," kata Neta.
Kemudian dia menyebut tujuh kejanggalan dalam kasus ini.
Baca: 6 Anggota Tewas Tertembak, FPI Sesalkan Pengakuan Polisi, Minta Tanggung Jawab Pihak yang Terlibat
"Dalam kasus Cikampek ini muncul sejumlah pertanyaan. Pertama, jika benar FPI mempunyai laskar khusus yang bersenjata, kenapa Baintelkam tidak tahu dan tidak melakukan deteksi dan antisipasi dini serta tidak melakukan operasi persuasif untuk 'melumpuhkannya'," kata Neta.
Kedua, kata Neta, apakah pengadangan terhadap rombongan Rizieq di KM 50 Tol Cikampek arah Karawang Timur itu sudah sesuai SOP, mengingat polisi pengadang mengenakan mobil dan pakaian preman.
"Ketiga, jika Polri menyebutkan bahwa anggotanya ditembak lebih dulu oleh Laskar Khusus FPI, berapa jumlah tembakan itu dan adakah bukti-bukti, misalnya ada mobil polisi yang terkena tembakan atau proyektil peluru yang tertinggal," kata Neta.
Keempat, kata Neta, dimana TKP tewas tertembaknya keenam anggota Laskar Khusus FPI itu karena menurut rilis FPI keenam anggotanya itu diculik bersama mobilnya di jalan tol.
"Kelima, adalah keenam anggota FPI yang tewas ditembak itu bukanlah anggota teroris, sehingga polisi wajib melumpuhkannya terlebih dahulu karena polisi lebih terlatih dan polisi bukan algojo tapi pelindung masyarakat," ujarnya.
Keenam, kata Neta, jalan tol adalah jalan bebas hambatan sehingga siapa pun yang melakukan pengadangan di jalan tol adalah sebuah pelanggaran hukum.
Baca: Kasus Polisi Diserang Diduga Simpatisan Rizieq Shihab, Bareskrim Polri Siap Bantu Buru 4 Pelaku Lain
"Kecuali si pengendara nyata-nyata sudah melakukan tindak pidana," ujar Neta.
Ketujuh, pengadangan yang dilakukan oleh mobil sipil dan orang orang berpakaian preman, kata Neta, patut diduga sebagai pelaku kejahatan di jalan tol.
"Mengingat banyak kasus perampokan yang terjadi di jalanan yang dilakukan orang tak dikenal. Jika polisi melakukan pengadangan seperti ini sama artinya polisi tersebut tidak promoter," kata Neta.
Dengan tewas tertembaknya keenam anggota FPI itu, menurut Neta, yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini adalah Kapolri Idham Azis.
"Tidak promoternya Idham Azis dalam mengantisipasi kasus Rizieq sudah terlihat sejak kedatangan pimpinan FPI itu di Bandara Soetta, yang tidak diantisipasi dengan profesional, tapi terbiarkan hingga menimbulkan masalah," kata Neta.
Sebaian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "FPI Sebut Banyak Luka Tembak Tak Wajar di Jenazah Enam Laskarnya" dan di Wartakotalive dengan judul 7 Kejanggalan dalam Kasus Penembakan 6 Anggota FPI di Tol Cikampek, IPW: Copot Kapolri!