Idham Azis memerintahkan kepada seluruh anggpta Polri untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan.
Seperti diketahui belakangan ada dua peristiwa yang terjadi.
Pertama, kasus perusakan mobil milik Ketua Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif di rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat.
Lalu peristiwa penembakan yang menewaskan enam angota laskar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab oleh petugas kepolisian di Tol Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Baca: DPR RI Sebut Keluarga Laskar FPI yang Tewas Tak Dapat Pemberitahuan dari Polisi
Ada sederer arahan Jenderal Idham Azis yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/873/XII/PAM.3.3/2020.
Surat diterbitkan Senin, 7 Desember 2020.
Perintah Kapolri yang disampaikan lewat Surat Telegram tersebut ditujukan untuk para Kapolda.
Selanjutnya agar disampaikan kepada seluruh jajarannya.
"Tingkatkan pengamanan mako (markas komando), pos polisi, asrama, dan rumah sakit Polri," kata Idham Azis dikutip dari Wartakotalive.com pada Selasa (8/12/2020).
Selain meningkatkan kesiapsiagaan, kata Idham, Polda juga diminta menyiapkan pasukan anti anarki Brimob di wilayah yang terdapat kantong-kantong pendukung dan anggota FPI.
"Berikan arahan kepada seluruh anggota agar mengenakan helm, rompi anti peluru, dan bersenjata," katanya.
Baca: Sekum FPI Munarman Bantah Kepemilikin Senpi, Polisi: Jangan Mengeluarkan Berita bohong
Selain itu, Idham menuturkan, agar anggotanya melakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang masuk ke mako, asrama, pospol, termasuk kendaraan dan barang bawaan dengan metal detector.
Kemudian berikan arahan kepada anggota yang melakukan pemeriksaan supaya dilindungi oleh anggota yang bersenjata.
"Kepada anggota yang bertugas di lapangan agar diingatkan supaya meningkatkan kewaspadaan dan buddy system, baik pada saat patroli maupun di pos-pos polisi," kata Idham.
Lebih lanjut, Idham Azis juga meminta untuk meningkatkan moril anggota untuk tidak gentar dalam menghadapi senjata apapun, termasuk senjata tajam.
Adapun arahan Jenderal Idham Azis kepada anggota kepolisian terdiri dari 11 poin, yakni:
1. Tingkatkan PAM Mako, Pospol, asrama dan Rumkit Polri.
2. Agar tingkatkan kesiapsiagaan dan siapkan pasukan anti anarki Brimob yang di wilayahnya terdapat kantong-kantong pendukung dan anggota FPI.
3. Berikan arahan kepada seluruh anggota jaga agar mengenakan helm, rompi anti peluru dan bersenjata.