Hal itu disampaikan oleh Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas, dalam Channel YouTube Muhammadiyah, Selasa (8/12/2020).
"Pimpinan Pusat Muhammadiyah bukan saja menyesalkan, mengutuk terjadinya kekerasan tersebut. Apalagi jika itu dilakukan oleh aparat yang punya kuasa. Demikian juga jika itu dilakukan oleh pihak lain."
Diberitakan Tribunnews.com, Busyro mengatakan negara harusnya melindungi keselamatan rakyat.
Pasalnya hal itu sudah diamanatkan dalam undang-undang.
Kemudian ia mengutip Bab 1 Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan fungsi negara dalam melindungi rakyatnya.
Baca: Ditanya Soal Jasad 6 Anggota FPI yang Tertembak, Sekum FPI: Tanya Mereka yang Mengendalikan Jenazah
"Apalah artinya rakyat berdaulat jika keselamatan, keamanannya tidak tercapai," ucap Busyro.
Busyro menyayangkan, negara justru sering terlibat dalam berbagai kejadian kekerasan.
"Sejumlah peristiwa yang kami advokasi selama ini atau yang kami amati selama ini menggambarkan bahwa negara masih sering hadir dalam bentuk kekerasan, itu yang kita sayangkan," tutur Busyro.
"Diminta dengan sangat, peristiwa ini menjadi pelajaran untuk kesekian kalinya. Jangan sampai kemudian terulang atau diulang lagi. Tentu kepada aparat kepolisian kita meminta dan kita tuntut untuk menunjukkan kejujuran, profesionalitasnya," pungkas Busyro.
IPW Sebut Ada 7 Kejanggalan, Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta, dan Minta Jokowi Copot Idham Azis
Baca: Siap Usut Tuntas Kasus Penembakan 6 Anggota FPI, Komnas HAM Bentuk Tim Penyelidikan
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyoroti kejadian penembakan terhadap 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi di Tol Cikampek, Jawa Barat pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Bahkan Neta S Pane menyebut Presiden Jokowi harus segera mencopot Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaintelkam Polri Komjen Rycko Amelza.
Hal itu karena adanya perbedaan keterangan dari pihak FPI dan kepolisian.
"Selain itu, IPW mendesak agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengungkapkan, apa yang terjadi sebenarnya. Sebab antara versi Polri dan versi FPI sangat jauh berbeda penjelasannya," kata Neta kepada Warta Kota, Senin (7/12/2020).
Kendati demikian, perbedaan keterangan kedua belah pihak terlalu jauh, bahkan bertolak belakang.
"Apakah benar bahwa Laskar FPI itu membawa senjata dan menembak polisi? Agar kasus ini terang benderang, anggota Polri yang terlibat perlu diamankan terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan," kata Neta.
Kemudian dia menyebut tujuh kejanggalan dalam kasus ini.
Baca: 6 Anggota Tewas Tertembak, FPI Sesalkan Pengakuan Polisi, Minta Tanggung Jawab Pihak yang Terlibat
"Dalam kasus Cikampek ini muncul sejumlah pertanyaan. Pertama, jika benar FPI mempunyai laskar khusus yang bersenjata, kenapa Baintelkam tidak tahu dan tidak melakukan deteksi dan antisipasi dini serta tidak melakukan operasi persuasif untuk 'melumpuhkannya'," kata Neta.
Kedua, kata Neta, apakah pengadangan terhadap rombongan Rizieq di KM 50 Tol Cikampek arah Karawang Timur itu sudah sesuai SOP, mengingat polisi pengadang mengenakan mobil dan pakaian preman.
"Ketiga, jika Polri menyebutkan bahwa anggotanya ditembak lebih dulu oleh Laskar Khusus FPI, berapa jumlah tembakan itu dan adakah bukti-bukti, misalnya ada mobil polisi yang terkena tembakan atau proyektil peluru yang tertinggal," kata Neta.
Keempat, kata Neta, dimana TKP tewas tertembaknya keenam anggota Laskar Khusus FPI itu karena menurut rilis FPI keenam anggotanya itu diculik bersama mobilnya di jalan tol.
"Kelima, adalah keenam anggota FPI yang tewas ditembak itu bukanlah anggota teroris, sehingga polisi wajib melumpuhkannya terlebih dahulu karena polisi lebih terlatih dan polisi bukan algojo tapi pelindung masyarakat," ujarnya.
Keenam, kata Neta, jalan tol adalah jalan bebas hambatan sehingga siapa pun yang melakukan pengadangan di jalan tol adalah sebuah pelanggaran hukum.
Baca: Kasus Polisi Diserang Diduga Simpatisan Rizieq Shihab, Bareskrim Polri Siap Bantu Buru 4 Pelaku Lain
"Kecuali si pengendara nyata-nyata sudah melakukan tindak pidana," ujar Neta.
Ketujuh, pengadangan yang dilakukan oleh mobil sipil dan orang orang berpakaian preman, kata Neta, patut diduga sebagai pelaku kejahatan di jalan tol.
"Mengingat banyak kasus perampokan yang terjadi di jalanan yang dilakukan orang tak dikenal. Jika polisi melakukan pengadangan seperti ini sama artinya polisi tersebut tidak promoter," kata Neta.
Dengan tewas tertembaknya keenam anggota FPI itu, menurut Neta, yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini adalah Kapolri Idham Azis.
"Tidak promoternya Idham Azis dalam mengantisipasi kasus Rizieq sudah terlihat sejak kedatangan pimpinan FPI itu di Bandara Soetta, yang tidak diantisipasi dengan profesional, tapi terbiarkan hingga menimbulkan masalah," kata Neta.
Kronologi Kejadian Versi Polisi: Anggota Dipepet Mobil yang Diduga Pengikut HRS
Baca: Soal Panggilan Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya, FPI Belum Bisa Pastikan HRS Datang
Berdasarkan laporan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers pada Senin (7/12/2020) siang, polisi bergerak ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk meyelidiki informasi tentang pengerahan massa ke Jakarta.
Diberitakan Kompas.com, Massa tersebut diduga akan mengawal pemeriksaan Rizieq di Mapolda Metro pada Senin siang.
Polisi yang tengah membuntuti sebuah mobil yang diduga berisikan simpatisan imam besar FPI tersebut kemudian dipepet oleh mobil tersebut tepat di Km 50.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam sebagaimana yang rekan-rekan lihat di depan," Fadil menjelaskan.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karna diserang kemudian melakukan tindakan tegas terukur," Imbuhnya. Sebanyak enak orang yang diduga pengikut Rizieq pun tewas. Sementara total penumpang yang ada di dalam mobil tersebut adalah 10 orang.
Versi Pihak Habib Rizieq
Baca: FPI Keluarkan Surat Pernyataan Pers Terkait Peristiwa Penembakan 6 Pengikut HRS di Tol Cikampek
Pihak FPI menyebut ada insiden di dekat pintu Tol Kerawang Timur.
Dalma insiden itu, ada penghadangan dan penembakan terhadap rombongan Imam Besar Habib Rizieq Shihab (IB HRS).
Padahal, dalam rombongan ada pula keluarga Habib Rizieq, termasuk cucu yang masih balita.
Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB. Peristiwa terjadi di dekat pintu Tol Kerawang Timur.
Bahwa semalam IB dengan keluarga termasuk cucu yg masih balita, akan menuju tempat acara pengajian subuh keluarga, sambil memulihkan kondisi.
Sekali lagi ini pengajian Subuh internal khusus keluarga inti.
Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian Subuh keluarga tersebut, rombongan dihadang oleh preman OTK (yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB).
Para preman OTK yang bertugas operasi tersebut menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga.
Hingga saat ini para penghadang berhasil melakukan penembakan dan 1 mobil berisi 6 orang laskar masih hilang diculik oleh para preman OTK bertugas operasi.
Kami mohon do'a agar 1 mobil yg tertembak berisi 6 orang laskar yang diculik agar diberi keselamatan.
Dan mohon do'a juga IB HRS. Untuk lokasi IB HRS, demi alasan keamanan dan keselamatan beliau beserta keluarga, maka kami tidak bisa sebutkan.
Karena semalam jelas ada upaya penembakan terhadap rombongan beliau dan sampai saat ini masih 6 orang laskar yang hilang diculik.
Demikian pernyataan ini kami buat
Jakarta, 22 Rabiul Akhir 1442 H / 7 Desember 2020 M Dewan Pimpinan Pusat – Front Pembela Islam
KH. Ahmad Shabri Lubis, S.Pd.I, Ketua Umum
H. Munarman, SH, Sekretaris Umum
Sebaian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 7 Kejanggalan dalam Kasus Penembakan 6 Anggota FPI di Tol Cikampek, IPW: Copot Kapolri!