Komnas HAM Lakukan Investigasi Terkait Penembakan Simpatisan FPI, Polri Ambil Sikap

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono (tengah) di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Peristiwa penembakan simpatisan Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek mendapatkan perhatian dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Polri tak mempermasalahkan investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM terhadap kasus bentrokan antara polisi dan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang juga simpatisan pemimpin FPI Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari.

Dalam peristiwa tersebut, enam simpatisan Rizieq tewas ditembak polisi dan empat orang lainnya masih diburu.

Namun, hingga kini keterangan yang didapatkan dari FPI dan Polri berbeda.

"Enggak apa-apa. Itu bentuk pengawasan eksternal," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).

Awi mengklaim selama ini pihaknya sudah bertindak secara transparan.

Baca: BREAKING NEWS: 6 Pengikut Habieb Rizieq Shihab Tewas Ditembak saat Serang Polisi di Tol Cikampek

Baca: Polisi Tembak Mati 6 Orang yang Diduga Pengikut Rizieq Shihab di Tol Jakarta Cikampek

Polri pun berjanji akan memberikan data untuk keperluan penyelidikan Komnas HAM.

"Tentunya nanti kita akan membantu terkait apa-apa data yang dibutuhkan," ucapnya.

Diketahui, Komnas HAM membentuk tim dan sedang mengumpulkan fakta-fakta dari berbagai pihak yang terlibat langsung.

Maka dari itu, Komnas HAM meminta polisi dan FPI untuk bekerja sama dan memberikan keterangan secara terbuka.

"Proses awal ini tim telah mendapatkan beberapa ketarangan secara langsung dan sedang memperdalam," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Senin (7/12/2020).

Diketahui, bentrokan terjadi saat anggota Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.

Rizieq sedianya dipanggil Polda Metro Jaya yang kedua kali pada Senin (7/12/2020), untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Dalam melakukan penyelidikan, anggota kepolisian membuntuti kendaraan yang ditumpangi simpatisan Rizieq tersebut.

Baca: DPP FPI Sebut Penembakan 6 Pengikut Rizieq Shihab Terjadi Saat Perjalanan Pengajian Keluarga HRS

Baca: Kasus Polisi Diserang Diduga Simpatisan Rizieq Shihab, Bareskrim Polri Siap Bantu Buru 4 Pelaku Lain

Menurut polisi, mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar khusus FPI. Setelah itu, bentrokan terjadi.

Dari keterangan polisi, anggota laskar khusus FPI lebih dahulu melepaskan tembakan ke arah polisi.

Di sisi lain, pihak FPI membantah bahwa laskar pengawal Rizieq Shihab menyerang polisi terlebih dahulu.

FPI juga menegaskan anggota laskarnya tidak pernah memiliki senjata api.

(TribunnewsWiki.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Selidiki Penembakan 6 Simpatisan Rizieq Shihab, Ini Respons Polri"



Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Melia Istighfaroh

Berita Populer