Bareskrim Polri akan membantu Polda Metro Jaya dalam upaya memburu empat terduga penyerang anggota kepolisian pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Dalam peristiwa tersebut, diketahui enam terduga pelaku lainnya tewas ditembak polisi.
Adapun kawanan tersebut diduga merupakan simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
“Kabareskrim menyampaikan bahwa Bareskrim akan mem-back up Polda Metro Jaya, mencari 4 pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Senin (7/12/2020).
Baca: FPI Keluarkan Surat Pernyataan Pers Terkait Peristiwa Penembakan 6 Pengikut HRS di Tol Cikampek
Berdasarkan keterangan polisi, kejadian bermula dari penyelidikan Polda Metro Jaya terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.
Seperti diketahui, Rizieq dipanggil Polda Metro Jaya untuk kedua kali pada Senin hari ini.
Rencananya ia diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Saat tengah melakukan penyelidikan, anggota Polda Metro Jaya membuntuti kendaraan simpatisan Rizieq.
Tak lama kemudian, kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet dan diberhentikan oleh kendaraan yang ditumpangi simpatisan Rizieq.
Saat itu simpatisan Rizieq menodong anggota Polda Metro Jaya dengan senjata api serta senjata tajam, yakni berupa samurai dan celurit.
Merasa nyawanya terancam, anggota kepolisian melepaskan tembakan, yang menewaskan enam orang yang diduga simpatisan Rizieq.
Sementara, empat orang lainnya kabur.
“Ya benar. Anggota yang menjadi korban akan membuat laporan polisi," tuturnya.
Polisi pun mengimbau agar Rizieq memenuhi panggilan penyidik.
Jika kembali mangkir dari panggilan, polisi akan mengambil langkah sesuai KUHAP, dan dapat melakukan penjemputan paksa apabila seseorang mangkir setelah dua kali dipanggil.
Selain itu, polisi juga berpesan kepada Rizieq dan pengikutnya agar tidak menghalangi proses penyidikan.
Polisi mengingatkan bahwa tindakan menghalangi itu memiliki ancaman pidana.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, empat orang simpatisan Front Pembela Islam (FPI) melarikan diri usai menyerang polisi di Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya kilometer 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.