Menurut keterangan DPP FPI, penembakan tersebut terjadi saat perjalanan rombongan Rizieq Shihab menuju tempat acara pengajian subuh keluarga.
Sebelum terjadi penembakan, mobil rombongan keluarga HRS dihadang oleh preman OTK yang diduga merupakan bagian dari operasi penguntitan HRS.
Kemudian terjadi penembakan pada mobil pengawal keluarga HRS dan berujung dengan penculikan 6 orang anggota pengawalan.
Diberitakan sebelumnya, Tim polisi dari Polda Metro Jaya menembak mati enam orang yang disebut-sebut pengikut pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Baca: BREAKING NEWS: 6 Pengikut Habieb Rizieq Shihab Tewas Ditembak saat Serang Polisi di Tol Cikampek
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengonfirmasi peristiwa tersebut dalam keterangan pers di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Kapolda didamping Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yunus Yusri dalam keterangan pers tersebut.
Fadli Imran mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di KM 50 Jalan Tol Jakarta Cikampek pukul sekitar 00.30 WIB dini hari tadi.
Penyerangan itu terjadi diduga terkait dengan pemeriksan Rizieq Shihab yang dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini pukul 10.00 WIB.
"Berawal dari informasi akan terjadi pengerahan massa pada saat HRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagai sumber, termasuk rekan media mendapatkan berita melalu WA grup bahwa akan ada pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan MRS di Polda," tutur Kapolda.
Baca: Soal Panggilan Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya, FPI Belum Bisa Pastikan HRS Datang
Baca: Polisi Akan Periksa Rizieq Shihab Senin Depan: Simpatisan Berkerumun Kami Tindak
Terkait dengan hal tersebut Polda melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.
Ketika anggota Polda mengikuti kendaraan yang di dalamnya diduga ada pengikut MRS, kendaran petugas dipepet.
"Kendaraan petugas dipepet lalu diserang dengan senjata api dan senjata tajam sebagaimana yang ada di sini. Petugas yang terancam keselamatannya karena diserang melakukan tindakan tegas terukur terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS berjumlah 10 orang," tutur Kapolda.
Petugas yang terancam melakukan tindakan tegas terukur sehingga enam orang pengikut MRS meninggal.
Empat orang lainnya melarikan diri dari kejaran petugas.
Sementara di pihak polisi kerugian berupa kendaraan yang rusak dan
Barang bukti yang disita polisi antara lain pedang, celurit dan dua senjata api pistol.
Kapolda menegaskan agar Rizieq Shihab mematuhi hukum dan memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan.
Apabila tidak memenuhi panggilan, penyidik akan menempuh langkah hukum berikutnya sesuai aturan yang berlaku.
Baca: Geram dengan Keributan yang Terjadi, Anggota Polisi Ini Sebut Ingin Penggal Kepala Rizieq Shihab
Baca: Minta Maaf Soal Pelanggaran Protokol Kesehatan, Rizieq Shihab: Tidak Ada Kerumunan Lagi
Kapolda memperingatkan pengikut Rizieq agar tidak menghalangi penyelidikan karena tindakan itu melawan hukum.