Ahok Ngamuk Tahu Nominal Tunjangan Anggota DPRD DKI: Rumah Rp 110 Juta, Mobil Rp 35 Juta

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersama Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Ima Mahdiah

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok mengaku tak senang ketika mendengar rencana kenaikan gaji DPRD DKI.

Hal itu disampaikan Ahok dalam YouTube Panggil Saya BTP, Minggu (6/12/2020).

Dalam video tersebut, ia berbicara dengan anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.

Diberitakan Kompas.com, Ahok tak suka dengan kenaikan gaji DPRD DKI karena besaran tunjangannya sudah terlalu fantastis.

Bahkan dirinya sampai ngamuk mengetahui nominalnya.

Baca: Usulkan Tunjangan dan Gaji Naik, Ini Fasilitas yang Didapatkan Anggota DPRD DKI Jakarta

ILUSTRASI Ahok Ngamuk tahu besaran tunjangan DPRD DKI --- Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019). Kehadiran Ahok di Kementerian BUMN untuk menerima surat keputusan (SK) menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

"Saya baca sampai tunjangan rumah (anggota DPRD DKI) Rp 110 juta di medsos (media sosial). Saya ngamuk baca itu," kata Ahok.

Tak hanya di situ, Ahok juga murka ketika menyoroti tunjangan mobil.

"Terus tunjangan mobil Rp 30 juta. Saya ngamuk, mana ada saya jadi Komut Pertamina saja sebulan tunjangan mobil. Artinya, itu enggak pakai mobil sewanya Rp 35 juta."

Komut Pertamina itu menilai DPRD DKI Jakarta tak layak naik gaji.

Apa lagi di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

"Kalau PAD DKI turun, kalau ada Covid-19, kita punya penghasilan turun, ASN tunjangan dipotong 50 persen. Kalau DPRD menaikkan penghasilan, saya tidak suka. Itu enggak benar," katanya.

Tak Jadi Naik Gaji

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/1/2020). (KOMPAS.com/NURSITA SARI)

Baca: Dinilai Tak Pantas, Berikut 4 Alasan Usul Kenaikan Tunjangan DPRD DKI Jakarta Ditolak

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan seluruh besaran gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta 2021 akan dikembalikan seperti besaran 2020.

Dia mengatakan, seluruh besaran yang tertera mengenai gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI dalam Rancangan Kerja Tahunan (RKT) sudah dievaluasi dan akan dikembalikan seperti semula.

"Sekarang saya nyatakan, saya pimpinan anggota DPRD, itu semua (anggaran RKT) terevaluasi dan kembali ke APBD 2020," kata Pras saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/12/2020).

Dia juga mengatakan bahwa gaji Rp 700 juta per bulan yang beredar di sosial media tidak benar.

Baca: Kronologi Anies Baswedan Terpapar Covid-19, Sering Berinteraksi dengan Wagub DKI Ahmad Riza

Prasetyo mengatakan, anggaran RKT yang disebar oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) adalah kebohongan publik.

Pasalnya, anggaran yang disebar adalah anggaran yang belum dievaluasi.

"Gelondongan ini (draf yang tersebar) belum diselesaikan akhirnya terselesaikan itu akan ada revisi ya, akan saya kembalikan ke 2020," kata Pras.

Politisi PDI-P ini berani menegaskan bahwa PSI telah melakukan pembohongan publik dengan cara menyebar informasi yang tidak benar.

Halaman
12


Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer