Kejadian ini terjadi pada Kamis (3/12/2020) sore di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur. Korban adalah AN (53) dan sang istri adalah JL, warga Desa Polo, Kecamatan Amanuban Selatan.
Kejadian penganiayaan suami oleh istri ini bermula dari AN pulang ke rumah dalam keadaan mabuk minuman keras (miras).
Sontak saja, JL yang melihat sang suami mabuk langusng menegurnya.
Bukannya sadar, si suami justru tak terima atas teguran istrinya.
Kemudian pertengkaran antara keduanya tak terelakkan.
Bahkan pertengkaran suami istri ini dilihat oleh 6 orang anak mereka.
Baca: Viral Ibu Kandung Tega Aniaya Anak, Rendam Kepala Balita Dalam Ember Berisi Air hingga Menangis
Baca: Puluhan Rombongan Pengantar Jenazah Aniaya Sopir dan Rusak Truk, Dipicu karena Tak Diberi Jalan
Iptu Hendricka RA Bahtera selaku Kasat Reskrim Polres TTS pada Jumat (4/12/2020) malam mengatakan, istri yang mulai emosi ini mulai mengambil sebilah kapak yang ada di dapur.
Dihinggapi nafsu amarah, si istri mulai menyabetkan senjata tersebut ke pelipis kanan korban.
Hal ini mengakibatkan korban jatuh tak sadarkan diri.
Bahkan kondisi korban juga semakin memburuk.
AN juga sempat dilarikan dan medapatklan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soe.
Namun nyawa korban sudah tidak tertolong.
"Tapi, tak berselang lama, korban akhirnya meninggal dunia," kata Bahtera
JL menyerahkan diri dan saat in sudah diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Usai aniaya suaminya pakai kapak, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Amanuban Selatan," kata Bahtera.
Istri bernama Juma (60) nekat membacok suaminya Yunus (75) dengan sabit.
Kejadian pembacokan ini membuat Yunus mendapatkan terbuka pada bagian kepala dan belakang telinga.
Pembacokan ini membuat korban nyaris tewas.