Polisi Tangkap 4 Rekan Debt Collector yang Lakukan Pemukulan Terhadap Pemotor di Jakarta

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar kedua debt collector yang satu di antaranya melakukan pemukulan, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (5/12/2020)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma mengatakan, pengendara motor yang dianiaya oleh dua orang tak dikenal yang mengaku sebagai debt collector sudah melaporkan kejadian ke kantor polisi.

"Korban sudah buat laporan di Polsek Cakung," kata Satria saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (6/12/2020).

Sebelumnya, sebuah video yang menundukkan pemukulan terhadap pengendara motor oleh dua pria mengaku debt collector viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat dua pria memaksa meminta motor korban dengan alasan cicilan yang menunggak.

Padahal, motor yang dikendarai korban merupakan motor yang sudah lunas dan memiliki surat-surat lengkap.

Korban kemudian menantang dua pelaku dengan berkata jika motornya sudah memiliki BPKB.

Karena kesal, satu dari dua pelaku pria pun melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan helm.

Dalam video berdurasi 20 detik yang beredar sejak Sabtu (5/12/2020), tampak seorang pria dipukul sebanyak dua kali menggunakan helm oleh debt collector.

Baca: Viral Video Dept Collector Pukuli Pemotor, Paksa Minta Motor dengan Dalih Tagihan Menunggak

Baca: Tagih Utang Tak Biasa, Debt Collector Ini Coret Rumah Nasabah dengan Pilox Bayar Utangmu

"Kau mukul-mukul kenapa. Kau jangan mukul-mukul, kita motor lengkap (surat kendaraan)," kata pria yang jadi korban pemukulan debt collector tersebut sambil merekam kejadian, Sabtu (5/12/2020).

Pada video yang direkam korban menggunakan kamera handphonenya disebut kronologis kejadian berawal saat dia didatangi dua orang debt collector.

Kedua debt collector yang mengaku dari perusahaan ternama itu hendak mengambil motor Honda Vario milik korban dengan dalih menunggak kredit.

"Motor lunas Vario 150, surat-surat lengkap. Dicegat, dibilang motor nunggak, mau ditarik. Enggak ada takutnya selagi di posisi benar. Lawan modus begal secara halus, mengaku dari leasing FIF. Ini motor pelakunya B 4239 BWL, lokasi lampu merah Jatinegara Kaum, Jakarta Timur," tulis korban dalam kronologis yang beredar.

Viral video dua orang pria mengaku dari leasing paksa ambil motor pria di lampu merah dan menuduh motornya telat membayar cicilan. (Facebook/Denny)

Setelah itu, Reskrim Polsek Pulogadung menangkap empat orang yang mengaku sebagai debt collector beberapa hari setelah video kekerasan terhadap pemotor viral.

Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendi mengatakan keempat debt collector yang diamankan tersebut merupakan rekan pelaku utama pemukulan.

"Itu temannya, semua kita minta keterangan keberadaan pelaku di mana dan identitas pelaku," kata Beddy saat dikonfirmasi di Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (6/12/2020).

Saat ini polisi masih dalam tahap melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku pemukulan berdasar rekaman video keterangan empat temannya.

Baca: Diganggu Debt Collector Sangar? Jangan Panik, Langsung Laporkan ke 5 Tempat Ini

Baca: Kredit Macet di Tengah Pandemi Covid-19, Debt Collector Makin Dibutuhkan di China

Pelaku pemukulan tersebut kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Untuk motor korban tidak diambil, setelah kejadian pelaku langsung meninggalkan korban. Sekarang masih dalam pengejaran pelaku," tutur Satria.

Sebelumnya, video pemukulan oleh debt collector kepada pengendara motor di Jakarta viral di media sosial.

Debt collector tersebut nampak memaksa pemotor untuk menyerahkan motornya karena ada masalah cicilan.

Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer