Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Wenny ditangkap karena diduga telah menerima suap dari pihak kontraktor.
Uang suap yang diterima Wenny disinyalir akan digunakan untuk kepentingan kampanye, termasuk untuk menyiapkan serangan fajar pada hari pencoblosan nanti.
Siapakah sosok Wenny Bukamo ini?
Wenny Bukamo politikus asal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Dia lahir pada 14 April 1960 di Banggai, Banggai Laut, Sulawesi Tengah.
Wenny Bukamo adalag sarjalna lulusan Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Jakarta.
Sebelum terjun ke dunia politik, dia berkarier di satuan TNI Angkatan Udara (AU).
Suami dari Ratnawati ini tercatat pernah menjabat sebagai Pamen Koopsau II pada 1989 hingga 2015.
Pangkat terakhirnya di TNI AU adalah Letnan Kolonel.
Dari pernikahannya dengan Ratnawati, Wenny dikaruniai tiga orang anak yaitu Mahdiani Bukamo, Mahrawi Bukamo dan Mahtriansyah Bukamo.
Putrinya Mahdiani Bukamo mengikuti jejak sang Ayah di dunia politik, menjadi Ketua DPRD Kabupaten Banggai Laut saat usia 23 tahun.
Mahdiani memecahkan rekor MURI sebagai ketua DPRD termuda se-Indonesia.
Wenny Bukamo terjun ke dunia politik pada tahun 2016.
Dia terpilih menjadi Bupati Banggai Laut periode 17 Februari 2016.
Ia pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Surabaya periode 1999 hingga 2004.
Setelah tiga tahun menjabat sebagai Bupati, Wenny dipercaya menjabat Ketua DPC PDIP Banggai Laut sejak 18 Juli 2019.
Pada 2020 dirinya kembali maju menjadi calon Bupati pertahanan bersama calon Wakil Bupati Ridya La Ode Ngkowe.
Namun 6 hari sebelum Pemilu serentak, dia dan 15 orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Dikutip dari Kompas.com, Wenny Bukamo sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang/jasa di Pemkab Banggai Laut.
"KPK menetapkan enam orang tersangka, sebagai penerima WB (Wenny Bukamo)," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers, Jumat (4/12/2020).
Selain Wenny, KPK menetapkan Recky Suhartono Godiman, orang kepercayaan Wenny; dan Direktur PT Raja Muda Indonesia Hengky Thiono sebagai tersangka penerima suap.
Sementara itu, tersangka pemberi suap ialah Komisaris PT Bangun Bangkep Persada Hedy Thiono, Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri Djufri Katili, dan Direktur PT Andronika Putra Delta Andreas Hongkiriwang.
Nawawi mengatakan, Wenny diduga memerintahkan Recky untuk membuat kesepakatan dengan pihak rekanan yang mengerjakan beberapa proyek infrastruktur di Banggai Laut.
Selain itu, Wenny diduga mengondisikan pelelangan di Kabupaten Banggai Laut.
Untuk memenangkan rekanan tertentu dan agar kembali mendapatkan proyek, para rekanan sepakat menyerahkan uang commitment fee kepada Wenny melalui Recky dan Hengky.
Uang suap yang diterima Wenny disinyalir akan digunakan untuk kepentingan kampanye, termasuk untuk menyiapkan serangan fajar pada hari pencoblosan nanti.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan Bupati Banggai Laut sebagai Tersangka"