Hal ini dikatakan oleh Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Sabtu, (15/12/2020).
Rinciannya adalah 192 dokter, 14 dokter gigi, dan 136 perawat.
Dari 192 dokter tersebut, 101 di antaranya dokter umum, ada 4 di antara mereka yang menjadi guru besar.
Selanjutnya, ada 89 dokter spesialis dengan 7 guru besar, dan ada 2 residen yang semuanya berasal dari 24 IDI wilayah provinsi serta 85 IDI Cabang (Kota/Kabupaten).
Jika dirinci secara data provinsi, berikut jumlah tenaga medis yang meninggal akibat Covid-19:
- Jawa Timur 39 dokter, 2 dokter gigi, dan 36 perawat
- DKI Jakarta 31 dokter, 5 dokter gigi dan 21 perawat
Baca: 179 Siswa SMK di Semarang Positif Covid-19 saat Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka
- Sumatra Utara 24 dokter dan 3 perawat
- Jawa Barat 17 dokter, 3 dokter gigi, dan 18 perawat
- Jawa Tengah 17 dokter dan 21 perawat
- Sulawesi Selatan 7 dokter dan 3 perawat
- Banten 7 dokter dan 2 perawat
- Bali 6 dokter
- DI Aceh 6 dokter dan 2 perawat,
- Kalimantan Timur 5 dokter dan 3 perawat
- Riau 5 dokter
- DI Yogyakarta 5 dokter dan 2 perawat
- Kalimantan Selatan 4 dokter, 1 dokter gigi, dan 6 perawat
Baca: 30 Polisi Pengaman Pilkada di Jateng Reaktif Covid-19, Kini Jalani Isolasi Mandiri
- Sumatra Selatan 4 dokter dan 5 perawat
- Kepulauan Riau 3 dokter dan 2 perawat
- Sulawesi Utara 3 dokter
- Nusa Tenggara Barat 2 dokter
- Sumatra Barat 1 dokter, 1 dokter gigi, dan 2 perawat
- Kalimantan Tengah 1 dokter dan 2 perawat
- Lampung 1 dokter dan 1 perawat
- Maluku Utara 1 dokter dan 1 perawat
- Bengkulu 1 dokter
- Sulawesi Tenggara 1 dokter dan 2 dokter gigi
- Papua Barat 1 dokter
Baca: Terkonfirmasi Positif Covid-19, Direktur RSI Surabaya Dokter Samsul Arifin Meninggal Dunia
- Papua 2 perawat
- DPLN (Daerah Penugasan Luar Negeri) Kuwait 2 perawat
- Nusa Tenggara Timur 1 perawat
- Kalimantan Barat 1 perawat
Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhilah menjelaskan bahwa sekitar 75 persen perawat yang meninggal akibat Covid-19 umumnya bertugas di kamar rawat inap.
"Kemungkinan perawat tertular dari pasien sebelum hasil swab mereka (pasien) keluar dari lab (laboratorium) atau Orang Tanpa Gejala (OTG)," kata Harif dalam keterangan rilis.
Baca: Jateng Dianggap Biang Kerok Lonjakan Kasus Covid-19, Ganjar: Itu Datanya Keliru
Pihaknya menyadari bahwa para tenaga kesehatan dari berbagai divisi sudah kewalahan menangani lonjakan pasien Covid-19 dan hasil swab yang harus diperiksa.
Oleh sebab itu, ia berharap dukungan pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas perlengkapan pemeriksaan kesehatan.
"Sehingga bisa diperoleh hasil yang lebih cepat untuk mengurangi angka penularan di fasilitas kesehatan, termasuk pemeriksaan rutin untuk para tenaga kesehatan," kata dia.
Sementara itu, anggota Tim Pedoman dan Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI Weny Rinawati mengatakan para tenaga kesehatan diharapkan agar tidak menurunkan kualitas alat pelindung diri (APD) yang dikenakan.
"Saat ini standar level APD yang wajib dikenakan oleh para tenaga kesehatan adalah level tertinggi, sesuai dengan risiko tempat melakukan pelayanan," katanya.
Di sisi lain, Weny juga berharap agar pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan juga menyediakan APD yang layak bagi para tenaga kesehatan.
Bagi para tenaga kesehatan yang berpraktik secara pribadi, sebaiknya tetap menggunakan APD sesuai potensi risiko dalam menangani pasien.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketum PPNI: 75 Persen Perawat Meninggal Akibat Covid-19 Bertugas di Kamar Rawat Inap"