Buntut adanya kerumunan itu, polisi kemudian memanggil panitia penyelenggara turnamen sepak bola Cibogo Cup tersebut.
Kapolres Serang AKBP Yunus Hadith Pranoto mengatakan, sebelumnya Kapolsek Walantaka dan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Walantaka sudah memberikan teguran kepada panitia, agar turnamen itu dihentikan.
"Turnamen tersebut tanpa memiliki izin dan melanggar protokol kesehatan, yaitu terjadinya kerumunan orang dan memerintahkan agar turnamen tersebut tidak dilanjutkan," ujar Yunus kepada Kompas.com, Kamis (3/12/2020).
Baca: Viral Video Anggota DPRD Banten Cekcok dengan Petugas saat Razia Masker, Dipicu Tak Terima Dibentak
Meski begitu, menurutnya, panitia penyelenggara tetap melanjutkan 5 pertandingan lanjutan hingga babak final.
Sebelumnya, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Serang W Hari Pamungkas mengaku baru mengetahui adanya turnamen sepak bola yang menimbulkan kerumunan tersebut.
Menurutnya, pertandingan sepak bola antar kampung tersebut tidak memiliki izin dari Satgas Covid-19.
"Tidak ada rekomendasi dari gugus tugas sesuai surat edaran kepala daerah, tidak merekomendasikaan kegiatan kerumunan," ujar Hari, Rabu (2/12/2020).
Baca: Gubernur DKI Jakarta Resmi Memperpanjang PSBB Transisi Hingga 6 Desember 2020
Ia juga menyayangkan adanya kerumunan massa yang terjadi karena turnamen tersebut.
Seharusnya, menurutnya, gugus tugas di tingkat kecamatan melakukan pengawasan. Bahkan, kata dia, aparat penegak hukum (APH) dapat melakukan tindakan tegas jika terjadi kerumunan dengan membubarkan kegiatan.
"Bisa dibubarkan juga sama APH sebenarnya, cuma melihat kekuatan masa dengan APH juga kan," kata Hari.
Padahal, lanjut Hari, berdasarkan surat edaran dari wali Kota Serang sudah mengatur agar masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya tidak melaksanakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan dan melanggar prokes.
Baca: DPRD Jember Nilai Gugus Tugas Telah Gagal: Dengan Anggaran Besar, Lonjakan Kasus Covid-19 Luar Biasa
Baca: Minta Maaf dan Janji Tak Akan Timbulkan Kerumunan Lagi, Habib Rizieq: Ayo Jaga Protokol Kesehatan
Untuk itu, Satgas Covid-19 Kota Serang akan melakukan evaluasi petugas hingga tingkat bawah.
"Nanti dilakukan demikian (evaluasi). Nanti ada evaluasi dan koreksi di jajaran satgas tingkat bawah," tegasnya.
Dilansir oleh Kompas.com, ribuan orang menyaksikan pertandingan sepak bola antar kampung di lapangan Glora Graha Cibogo, Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Kerumunan penonton terjadi di sekeliling lapangan menyaksikan pertandiangan final kerbau cup Ciboga antara Jaga Ripus melawan Jaran Ireng dari pukul 15.00 WIB sampai 17.30 WIB.
Sayangnya, masih banyak penonton tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, dan jaga jarak.
Baca: Kerumunan Massa di Petamburan Sebabkan Jumlah Masyarakat Positif Covid-19 Bertambah 30 Orang
Selama jalannya pertandingan, tidak terlihat Satuan Gugus Tugas Covid-19 maupun pihak kepolisan yang mengawal maupun berupaya membubarkan pertandingan.
Padahal, Banten saat ini masih sedang menerapkan protokol kesehatan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.267-Huk/2020.