Kecelakaan beruntun yang terjadi pada dini hari tersebut, mengakibatkan 10 orang tewas dan dua orang mengalami luka-luka.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut yakni bus Elf bernomor polisi G 1261 D, truk tronton bernomor polisi R 1857 GC dan truk tronton lain bernomor polisi B 9010 UEJ.
Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana mengakui penyebab kecelakaan masih belum diketahui.
Dia mengatakan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dari Polda Jabar.
"Masih dianalisis oleh tim dari Polda Jabar dan masih menunggu hasil pemeriksaan dari para saksi," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Jabar, Selasa (1/12/2020).
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan keterangan dari Kanit Laka Polres Purwakarta, Ipda Jamal Nasir, bahwa di dalam bus Elf ini terdapat 11 penumpang dan sopir. Tak hanya itu, di dalam bus Elf itu, kata Ipda Jamal, terdapat pula mesin genset dan satu unit motor.
"Iya (bus Elf) itu mengangkut 11 penumpang dan di dalamnya ada motor juga mesin genset," katanya.
Baca: Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Jasa Raharja Pastikan Beri Asuransi dan Santunan ke Para Korban
Baca: Kronologi Kecelakaan di Tol Cipali: 3 Kendaraan Tabrakan Beruntun Gara-gara Truk Berhenti Mendadak
Panit 1 Jabar 17 Tol Cipali, Iptu Karyana menjelaskan kronologis kecelakaan ini.
Menurutnya, kendaraan semua melaju dari arah Jakarta menuju arah Cirebon.
Tetapi, saat di lokasi kejadian, bus Elf ini menabrak tronton hingga bagian depannya hancur ringsek.
Usai ditabrak bus Elf, tronton tersebut terdorong dan menabrak pula tronton yang ada di depannya.
Dalam kecelakaan ini sopir bus Elf atas nama Tutur Ehwan meninggal dunia.
"Kondisi jalan lurus dan cuaca saat kejadian gerimis. Petugas kemudian mendatangi TKP dan menolong korban yang selamat dengan membawanya ke rumah sakit Abdul Razak, Purwakarta," katanya.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta Anung Sigit Priyono mengatakan, korban meninggal telah diidentifikasi.
Identifikasi adalah hasil koordinasi dengan kepolisian juga rumah sakit.
Setelah itu dilakukan registrasi dan identifikasi alamat ahli waris.
Sementara itu, untuk korban yang alami luka-luka kini tengah ditangani di Rumah Sakit Abdul Rajak.
Pihak Jasa Raharja memberikan jaminan perawatan maksimal Rp 20 juta.
Baca: Kecelakaan Maut di Tol Cipali KM 78 Purwakarta, 10 Orang Tewas
Baca: Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Ini 7 Arti Marka Garis yang Wajib Diketahui Para Pengguna Jalan
"Ternyata dari 10 yang meninggal dunia 9 orang di antaranya beralamat Jawa Tengah dan 1 orang Sumatera. Jasa Raharha Jateng dan Sumatera sudah datangi ahli waris korban untuk persiapan berkas," ujarnya.