Tuding Pemerintah Prancis Tebang Pilih, Pemimpin Umat Agama Kritik Aturan Pembatasan Tempat Ibadah

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seperti diketahui, pemerintah menerapkan batas pengunjung maksimal 30 orang untuk semua bangunan ibadah di Prancis, sedangkan membuka kembali toko-toko dan pusat perbelanjaan., FOTO: Orang-orang menghadiri kebaktian di gereja Saint-Sulpice di Paris pada 29 November 2020 saat misa dilanjutkan di Prancis menyusul pemerintah melonggarkan pembatasan penguncian Covid-19 dengan hanya 30 orang yang diizinkan per gereja.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sejumlah Masjid, Gereja, dan Sinagog membuka pintu mereka lagi untuk jamaah di akhir pekan ini.

Namun, ini tidak seluruh bangunan ibadah mengingat pemerintah Prancis berhati-hati melonggarkan pembatasan di sejumlah fasilitas publik.

Sebelumnya, pemerintah Prancis mendapat pertentangan dari perwakilan pengurus bangunan ibadah terkait kebijakan pelonggaran pembatasan.

Beberapa pimpinan umat keagamaan menuding pemerintah tebang pilih terkait kebijakan tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah menerapkan batas pengunjung maksimal 30 orang untuk semua bangunan ibadah di Prancis, sedangkan membuka kembali toko-toko dan pusat perbelanjaan.

Baca: Irak Berlakukan Rotasi Belajar-Mengajar, Siswa Bergantian Datang ke Sekolah Sekali dalam Seminggu

FOTO: Ilustrasi gereja (Unsplash - Karl Fredrickson @kfred)

Baca: Baru Saja Menikah, Intip Potret Apartemen Mewah Nikita Willy & Indra Priawan, Ada Hal Unik di Dapur

Buntut kebijakan tersebut, beberapa pimpinan keagaaman mempertanyakan masalah ini ke ranah hukum.

Pengadilan administratif tertinggi Prancis, sebagaimana dilansir Associated Press, Minggu (29/11/2020), menyatakan akan meninjau ulang kebijakan pemerintah terkait pembukaan kembali fasilitas keagamaan yang hanya boleh dihadiri maksimal 30 orang.

Sementara Dewan Negara juga telah memerintahkan Perdana Menteri Prancis Jean Castex untuk mengubah aturan itu dalam waktu tiga hari.

Beberapa uskup yang membuka kembali bangunan ibadah mengumumkan tidak akan memberlakukan lagi pembatasan.

Sedangkan banyak orang mengungkapkan kekesalahannya di luar gereja paris saat para pastor mengadakan kebaktian dengan berjumlah lebih dari 30 orang.

Pelonggaran Pembatasan di Prancis

Kebijakan pelonggaran pembatasan di Prancis membuat sejumlah toko barang non-esensial mulai buka di sekitar Paris, Prancis, pada Sabtu (29/11/2020).

Ini terjadi menyusul kebijakan pelonggaran pembatasan oleh pemerintah Prancis setelah adanya penurunan angka infeksi secara nasional.

Semua bisnis, seperti layanan pengiriman mulai beroperasi kembali hingga jam 9 malam.

Toko barang non-esensial lain yang sudah buka seperti, toko buku, musik, perpustakaan dan arsip.

Adapun semua harus menaati protokol kesehatan, seperti memakai masker dan jaga jarak, sebagaimana diwartakan Associated Press, Sabtu (28/11/2020).

Baca: Dinilai Tidak Transparan Urusan Tes Usab Rizieq Shihab, Direktur RS Ummi Dilaporkan ke Polisi

FOTO: Suasana di Menara Eifel, Paris, Prancis (Unsplash - Pedro Kümmel @pedrokummel)


Baca: Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Diduga Polisi Jadi Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sigi

Seperti diketahui, kebijakan pelonggaran pembatasan diumumkan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Macron dalam sebuah sambutan mengatakan akan mengurangi pembatasan Covid-19 untuk tujuan menyelamatkan ekonomi jelang libur Natal.

Ia mengatakan akan membuka kembali pusat perbelanjaan, teater pertunjukan, dan juga bioskop.

Menurutnya ini dilakukan agar warga bisa menghabiskan liburan bersama anggota keluarga mereka.

Halaman
12


Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer