Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Jasa Raharja Pastikan Beri Asuransi dan Santunan ke Para Korban

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecelakaan beruntun maut terjadi di ruas Tol Cipali KM 78 jalur A 9, Senin (30/11/2020). Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kecelakaan maut beruntun terjadi di ruas Tol Cipali KM 78 jalur A 9 sebelumnya ditulis KM 75) , Senin (30/11/2020).

Kecelakaan tersebut melibatkan Isuzu Elf bernomor polisi G 1261 D dengan truk tronton bernomor polisi R 1857 GC dan truk tronton lainnya bernomor polisi B 9010 UEJ.

Panit 1 Jabar 17 Tol Cipali, Iptu Karyana menyebut kendaraan melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon.

Namun, tepat di KM 78 kendaraan Isuzu Elf menabrak tronton hingga mengakibatkan ringsek di bagian depannya.

Kecelakaan ini, kata Karyana terjadi pukul 03.00 WIB.

Kendaraan Isuzu Elf ini dikendarai Tutur Ehwan (43) warga Pekalongan, sedangkan pengemudi truk tronton dikemudikan Suyanto (53) warga Banjarnegara.

Sementara truk tronton B 9010 UEJ dikendarai Darmawan (54) warga Penggilingan, Jakarta Timur.

"Awalnya kendaraan elf datang dari arah Jakarta menuju Cirebon. Lalu, saat melintas di lokasi menabrak bagian belakang tronton R 1857 GC yang datang dari arah yang sama berada di depannya," katanya.

Baca: Kronologi Kecelakaan di Tol Cipali: 3 Kendaraan Tabrakan Beruntun Gara-gara Truk Berhenti Mendadak

Baca: Kecelakaan Maut di Tol Cipali KM 78 Purwakarta, 10 Orang Tewas

Selanjutnya, kendaraan tronton R 1857 GC menabrak tronton lainnya yang berada di depannya.

Berdasarkan keterangan dari PJR Cipali, korban meninggal sebanyak delapan orang, tiga orang luka berat, dan satu orang luka ringan.

Sedangkan kendaraan-kendaraan mengalami kerusakaan dengan terparah kendaraan Isuzu Elf.

Belakangan, dua orang lainnya turut meninggal dunia saat dalam penanganan medis.

"Korban meninggal bertambah jadi dua orang saat penanganan medis karena sebelumnya luka berat," kata dia.

Kecelakaan beruntun maut terjadi di ruas Tol Cipali KM 78 jalur A 9, Senin (30/11/2020). Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan. (Muhamad Nandri prilatama/tribunjabar)

Dapat asuransi dan santunan

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta, Anung Sigit Priyono, mengaku turut berbela sungkawa atas meninggalnya korban kecelakaan maut di Tol Cipali KM 78, Senin (30/11/2020) pukul 03.00 WIB.

Anung mengatakan, pihak Jasa Raharja turut prihatin atas kecelakaan ini. Pihaknya pun mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polres Purwakarta terkait korban yang ada dalam travel (elp) yang mengalami kecelakaan.

"Ada 12 korban, 10 orang di antaranya meninggal dunia dan dua orang luka berat," katanya.

Baca: Sederet Fakta Kecelakaan Beruntun Mobil Alphard Hanafi Rais yang Ditabrak Minibus di Tol Cipali

Baca: Mobil Alphard Ringsek Parah, Begini Kondisi Hanafi Rais Pasca Kecelakaan di Tol Cipali

Korban-korban yang meninggal dunia, Anung menyebut, sudah diidentifikasi hasil koordinasi dengan kepolisian juga rumah sakit untuk kemudian dilakukan registrasi dan identifikasi alamat ahli waris.

"Ternyata dari 10 yang meninggal dunia 9 orang di antaranya beralamat Jawa Tengah dan 1 orang Sumatera. Jasa Raharha Jateng dan Sumatera sudah datangi ahli waris korban untuk persiapan berkas," ujarnya.

Sedangkan untuk korban yang alami luka-luka kini tengah ditangani di Rumah Sakit Abdul Rajak dan pihak Jasa Raharja memberikan jaminan perawatan maksimal Rp 20 juta.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJabar.id/Muhamad Nandri Prilatama)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Jasa Raharja Pastikan Berikan Asuransi dan Santunan ke Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipali



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi

Berita Populer