Perusahaan tersebut diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com Edhy Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
"Pertama saya minta maaf kepada Bapak Presiden saya sudah mengkhianati kepercayaan beliau kepada saya," kata Edhy Prabowo di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/11/2020).
"Minta maaf kepada Pak Prabowo Subianto, guru saya, mentor yang sudah mengajarkan banyak hal," sambung Edhy Prabowo.
Dalam kesempatan itu Edhy Prabowo menyatakan akan segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan serta Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Minta Maaf ke Ibunda dan Jokowi
Baca: Uang Suap Edhy Prabowo Sejumlah Rp 3,4 M Diduga Dipakai untuk Belanja di Hawaii
Sikap Edhy Prabowo yang demikian rupanya menuai pujian dari anggota DPR RI Fadli Zon.
Pujian tersebut dilayangkan Fadli Zon, di media sosial Twitternya yang telah terverifikasi.
Fadli Zon menganggap keputusan Edhy Prabowo untuk mundur dari jabatannya di pemerintahan dan partai adalah langkah yang bijak.
"Setelah penetapan tersangka tengah malam ini, EP mundur dari Partai dan Men KKP.
Langkah bijak," tulis Fadli Zon.
Politikus Partai Gerindra itu juga mengapresiasi kinerja Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) yang berhasil menguak kejahatan Edhy Prabowo.
Fadli Zon lalu menyinggung soal politikus Partai PDI Perjuangan Harun Masiku.
Ia berharap KPK segera menangkap Harun Masiku yang hingga kini jejaknya masih belum terendus.
"Apresiasi kerja @KPK_RI
Semoga bisa juga temukan Harun Masiku yang masih “hilang” seperti ditelan bumi," tulis Fadli Zon.
Harun Masiku politisi asal Sumatera Selatan diketahui terlibat kasus jual beli suara hasil Pemilu 2019.
Keberadaan Harun Masiku saat ini masih buron.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sejak Agustus 2020.
"Kalau dilihat dari surat perintah penyelidikan, kami mulai di bulan Agustus, tentunya bulan Agustus ini bukan waktu yang singkat," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers, Kamis (26/11/2020).
Karyoto menuturkan, setelah memulai penyelidikan, KPK langsung mengumpulkan informasi untuk mengusut dugaan kasus korupsi tersebut.
Pengumpulan informasi itu juga dilakukan melalui teknologi informasi dan perbankan.
"Ini semuanya kita olah, kita ramu, sehingga kita bisa membuat sebuah potret kejadiannya," ujar Karyoto.
Hingga pada akhirnya KPK berhasil melakukan operasi tangkap tangan terhadap Edhy pada Rabu (25/11/2020) dan meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.
"Apa yang kita lakukan yang dikatakan sebagai suatu yang berkelanjutan terus-menerus akhirnya pada waktunya kita bisa mengambil dan menangkap yang dikategorikan sebagai orang-orang yang menjadi tersangka di sini," kata Karyoto.
KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor bibit lobster.
Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini, yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Edhy Prabowo Mundur Jadi Menteri KKP dan Gerindra, Fadli Zon Sindir KPK Soal Harun Masiku