Kasus Suap Edhy Prabowo, Gerindra Minta Maaf kepada Jokowi-Ma'ruf

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan ikan atau komoditas perairan sejenis lainnta tahun 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menanggapi kasus dugaan suap benih lobster yang dilakukan oleh Edhy Prabowo, Partai Gerindra akhirnya angkat bicara.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin atas peristiwa OTT KPK terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020).

"Kepada yang terhormat Presiden Joko Widodo, yang terhormat Wakil Presiden Ma'ruf Amin, serta seluruh jajaran kabinet Indonesia Maju, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesarnya atas kejadian ini," kata Muzani dalam tayangan video Gerindra TV, Jumat (27/11/2020).

Menurut Ahmad Muzani, kasus korupsi yang dilakuka Edhy tak akan menggoyahkan pemerintahan JOkowi-Maruf.

Muzani berharap seluruh kerja-kerja pemerintah dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Kami berharap seluruh kegiatan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasa, pelayanan terhadap masyarakat, pembangunan seperti arahan presiden tetap berjalan sebagaimana yang direncanakan sebelumnya," ujarnya.

Muzani menyatakan Edhy telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menteri KP dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

Baca: Gerindra Minta Maaf pada Jokowi dan Maruf Amin Atas Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo

Baca: Apresiasi Kerja KPK soal Penangkapan Edhy Prabowo, Fadli Zon: Semoga Bisa Temukan Harun Masiku

Surat pengunduran diri Edhy sebagai wakil ketua umum telah diterima partai dan tengah diteruskan ke Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Kami DPP Gerindra telah menerima surat pengunduran diri Edhy Prabowo. Dan sekarang ini surat tersebut sedang kami teruskan kepada Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra," ucap Muzani.

Sebelumnya diberitakan, Edhy Prabowo ditangkap KPK pada Rabu (25/11/2020) di kawasan Bandara Soekarno Hatta.

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.

Edhy diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo.

Perusahaan tersebut diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Edhy menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Baca: Apresiasi Kerja KPK soal Penangkapan Edhy Prabowo, Fadli Zon: Semoga Bisa Temukan Harun Masiku

Baca: Diduga Terima Suap Rp 3,4 Miliar, Ini Barang Mewah Belanjaan Edhy Prabowo Senilai Rp 750 Juta

Dia juga menyatakan akan segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan serta Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

"Pertama saya minta maaf kepada Bapak Presiden saya sudah mengkhianati kepercayaan beliau kepada saya. Minta maaf kepada Pak Prabowo Subianto, guru saya, mentor yang sudah mengajarkan banyak hal," kata Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/11/2020).

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Tsarina Maharani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Gerindra Minta Maaf ke Jokowi-Ma'ruf Amin"



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer