Dua mucikari ini merupakan AR (26) dan CA (25).
AR dan CA diketahui sebagai pasangan suami istri dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi ini.
Tersangka ini dikenai pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 subsider Pasal 296 KUHP Pidana, Jo pasal 506 KUHP Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sementara itu, untuk ST, MA dan satu pria masih berstatus saksi.
Bahkan pada Kamis (27/11/2020) malam, mereka juga sudah dipulangkan.
Baca: Polisi Tangkap Satu Selebgram dan Satu Pemain Sinetron atas Dugaan Kasus Praktek Prostitusi Online
Baca: Dua Orang Artis Berinisial ST dan MA Ditangkap Polisi saat di Hotel Atas Dugaan Kasus Prostitusi
Dikutip Tribunewswiki.com dari Kompas.com, ST alias M (27) dan SH alias MA (26) telah dijaring polisi dalam dugaan kasus prostitusi online.
ST berprofesi sebagai selebgram atau bintang iklan.
Untuk SH alias MA (26) merupakan pemeran utama salah satu film layar lebar.
Kombes Sudjarwoko selaku Kapolres Metro Jakarta Utara mengatakan, dua artis yang terjaring prostitusi online ini bertarif Rp 30 juta.
Sedangkan untuk threesome sebesar Rp 110 juta.
Hal ini disampaikan oleh Sudjarwoko saat di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
"Kedua wanita ini memasangkan tarif Rp 30 juta," kata Sudjarwoko.
Saat dilakukan pengerebekan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjuk Priok pada Rabu (25/11/2020), artis ST dan MA sedang bersama satu orang pria sedang melakukan persetubuhan threesome .
Mereka digerebek di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara .
ST dan MA kala itu, ujar Sudjarwoko, masing-masing sudah mendapat Rp 30 juta.
"Kemudian PADA Saat ditangkap ditangkap Ternyata kedua wanita Penyanyi melakukan activities asusila DENGAN Cara perempuannya dua, laki-lakinya Satu Yang biasa disebut DENGAN threesome DENGAN Tarif sebesar Rp 110 juta," kata Sudjarwoko.
"Di mana dari Rp 110 juta itu tetap kedua artis mendapatkan bayaran sebesar Rp 30 juta, berarti kalau dua orang Rp 60 juta, sisanya Rp 50 juta diamankan untuk biaya muncikari," imbuh dia.
Kisah dua gadis yang berasal dari desa membagikan ceritanya menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Dua gadis desa ini menceritakan kisahnya yang diajak sang tante bekerja di kota.
Sang tante tersebut mengaku bekerja menjadi sales property di kota.
Kedua gadis tersebut berinisial AR dan WP pun ditawari kerja di agen properti.
Akhirnya AR dan WP pun menyetujui, karena keduanya sedang mencari pekerjaan untuk biaya hidupnya sehari-hari.
Namun tak disangka, keduanya disuruh melakoni hal tabu bagi mereka.
Keduanya diminta melayani puluhan pria hidung belang yang meminta layanan seks panggilan.
Kedua gadis itu terjerumus ke jurang prositusi setelah mereka diajak sang tante.
Baca: Seorang Ibu Syok Berat Tahu Putrinya yang Masih SMP Terlibat Prostitusi: Izinnya Buat Konten Youtube
Baca: Bos Prostitusi Online Ditangkap, Beberkan Harga Tarif Kencan Artis VS Tertinggi Capai Rp 20 Juta
Diketahui, AR dan WP disediakan mes di salah satu penginapan di Serpong.
"Keduanya disediakan mes di salah satu penginapan di serpong," ujar Hartina Hajar, Kasi Perlindungan Hak Perempuan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB).
Kedua wanita tersebut malah diminta untuk melayani pria hidung belang yang memesan jasanya melalui aplikasi.
Saat ini, Hartina tengah mendalami apakah ada unsur Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) pada kasus AR dan WP.
Menurutnya, kedua wanita tersebut hanya menjadi korban ulah perempuan yang disapa tante oleh AR dan WP.
"Diduga terindikasi terlibat TPPO, dia hanya sebagai korban," ujarnya.
Kedua gadis tersebut kemudian kepergok Tim Pengawasan dan Pengendalian Tindak Pidana Perdagangan Orag (TPPO) Tangerang Selatan.
Keduanya tengah menunggu tamu pria hidung belang yang ingin berkencan singkat dengannya di ranjang.
Petugas menjaring dua wanita penjaja seks tersebut di salah satu hotel di bilangan Serpong.
Tempat kencan singkat tersebut sudah dipesan melalui aplikasi online.
Diketahui, AR dan WP sudah melayani puluhan pelanggan yang memesan jasa seks kepada mereka.
Selama lima bulan ini, kedua wanita malang itu harus meladeni berbagai macam pria hidung belang yang memesan jasanya.
Setiap hari, mereka bisa kencan dengan dua pria sekaligus.
Cerita AR dan WP diungkap oleh Hartina Hajar, Kasi Perlindungan Hak Perempuan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB).
"AR mengaku selama lima bulan. Dia sudah mendapatkan sekitar 20 pelanggan," ucap Hartina kepada TribunJakarta.com, Kamis (1/10/2020).
Namun, WP mendapatkan lebih banyak pelanggan.
"Sedangkan WP mendapatkan orderan satu sampai dua orang sehari," ia menambahkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terlibat Prostitusi Online, Artis ST dan MA Bertarif Rp 30 Juta Sekali Kencan