Ancaman itu tak lepas dari tindakan Mayjen Dudung yang mencopot baliho pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab.
Kendati demikian, ia tak pernah peduli jika tindakan tersebut harus mempertaruhkan statusnya sebagai Pangdam Jaya.
Ia pun menyebut, dulu sudah biasa menjadi tukang koran, seperti diberitakan TribunJakarta.
"Dulunya (saya) tukang koran. Jadi kalau saya jadi Pangdam (sudah) bersyukur banget dan Bapak saya cuma PNS. Jadi misalnya dicopot gara-gara ini, copot lah, saya nggak pernah takut, benar saya nggak takut," jelasnya di Makodam Jaya, Senin (23/11/2020).
Kehidupan sederhana semaca kecil itu membuat Dudung tak takut.
Baca: Rizieq Shihab Diminta untuk Swab Test Covid-19, FPI Klaim Sudah Punya Tim Swab Test Sendiri
"Sepeninggalan bapak itu bisa jualan pasar keliling warung-warung ke Kodam, ke kantin. Pas ke sekolah SMA kelas X harusnya saya masuk SMA yang pagi, saya bilang ke ibu saya kalau bisa masuknya siang karena saya mengatakan ingin jadi loper koran. Jadi dapatnya siang,"
"Nah jadi kita masuk siang, tapi pagi dari pukul 04.00 WIB sudah berangkat yang beli koran sampai pukul 08.00 WIB. Ada 270 buah koran, ada majalah dan segala macam. Nah setelah itu antar lagi makanan ke Kodam,ke warung-warung dan habis itu biasa nyari kayu bakar. Sebab cara masak apa kayu bakar," jelasnya.
Dudung meyakini langkah yang ia ambil sudah sesuai dengan aturan.
Ia menuturkan tak hanya baliho Habib Rizieq saja yang diturunkan melainkan baiho lain yang juga ilegal.
Hal itu ia lakukan untuk membantu pemerintah daerah.
FPI Curigai Jokowi sebagai Dalang Pencopotan Baliho
Baca: Kedatangan FPI Bikin Massa Demo Gerakan Anti Makar Kocar-kacir: Habib Rizieq Makarnya Gimana?
Kasus penurunan baliho Habib Rizieq Shihab belum selesai.
Kini, pihak FPI mencurigai Presiden Joko Widodo sebagai dalang pencopotan.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Diberitakan TribunnewsMaker, Munarman menyinggung soal tugas TNI dalam UU Nomor 34 tahun 2004.
Peraturan tersebut adalah tentang operasi militer selain perang.
"Untuk operasi militer selain perang (OMSP) yang bisa memerintahkan hanya Presiden," kata Munarman dalam keterangan tertulis, Jumat (20/11/2020).
Menurut Munarman, pencopotan baliho terolong kategori OMSP.
Dengan demikian, menurut Munarman, TNI bergerak atas keputusan politik negara.