Subsidi Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan Non-PNS Kemenag Cair Akhir November atau Awal Desember

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bantuan subsidi gaji untuk guru dan tenaga kependidikan non-PNS. Guru dan tenaga kependidikan non-PNS akan menerima subsidi gaji pada akhir November atau awal Desember 2020.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi gaji guru dan tenaga kependidikan madrasah non-PNS (honorer) akan cair pada akhir November atau awal Desember tahun ini.

Para guru dan tenaga kependidikan tersebut akan mendapat BLT sebesar Rp600.000 tiap bulan selama tiga bulan.

Menurut Direktur GTK Madrasah Kementerian Agama, M. Zain, ada sebanyak 543.928 guru dan tenaga kependidikan raudlatul athfal (RA)/madrasah non-PNS yang menerima BLT itu.

Zain mengatakan ada sebanyak 93.480 guru Pendidikan Agama Islam non-PNS di sekolah umum yang juga akan menerima BLT.

Dia menyebut subsidi gaji itu sebagai wujud kehadiran negara di tengah pandemi Covid-19

"Bantuan ini merupakan weujud kehadiran negara untuk membantu guru, khususnya tenaga honorer di tengan pandemi Covid-19," ungkap Zain melansir laman Kemenag, Selasa (24/11/2020).

Baca: Bantuan Subsidi Guru Honorer Rp 1,8 Juta Mulai Cair, Begini Cara Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer

Ilustrasi bantuan subsidi gaji untuk guru dan tenaga kependidikan non-PNS. (Tribunnews/Jeprima)

Dia menyatakan bantuan subsidi gaji ini tidak akan dikenakan potongan. Bantuan ini juga dikirim langsung ke rekening penerima.

Pada saat ini, kata Zain, sedang disiapkan surat keputusan terkait penetapan calon penerima bantuan. Setelah sebelumnya memperoleh persetujuan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Tahapan berikutnya, maka akan dicairkan kepada para penerima subsidi gaji," kata dia.

Penerima bantuan subsidi gaji, dia menyebutkan, guru ataupun tenaga kependidikan madrasah non-PNS harus terdaftar dalam akun Sistem Informasi dan Tenaga Kependidikan (Simpatika).

Adapun guru PAI pada sekolah umum, maka calon penerima harus sudah terdaftar di Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (Siaga).

"Untuk guru honorer calon penerima bantuan subsidi gaji yang kebetulan belum memiliki rekening aktif, akan dibantu dengan skema pembukaan rekening kolektif langsung dari bank penyalur," kata Zain.

Baca: Guru Honorer Bakal Dapat Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta, Simak Persyaratan dan Cara Mengecek Namamu

Bantuan subsidi gaji guru honorer Rp1,8 Juta mulai cair

Penyaluran BLT guru honorer ini mulai dicairkan pada November dan Desember 2020.

Pencairan BLT subsidi gaji untuk guru honorer akan diberikan kepada guru, dosen, dan tenaga pendidikan honorer.

Jumlah BLT subsidi gaji yang akan diterima sebesar Rp 1,8 juta dan diberikan hanya satu tahap.

BLT subsidi guru honorer ini berasal dari APBN dan total anggaran yang disiapkan mencapai Rp3,6 triliun.

Dikutip dari Kompas.com, rencananya pencairan BSU akan menyasar 2.034.732 orang. Terdiri dari 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Para penerima BLT subsidi gaji guru honorer akan mendapatkan kesempatan hingga 30 Juni 2021.

Baca: Guru Honorer dan PTK Non-PNS Akan Terima Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta, Ini Syarat dan Cara Pencairannya

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank untuk setiap pendidik dan tenaga kependidikan penerima BSU.

"Bantuan itu disalurkan secara bertahap sampai dengan akhir November 2020 ya, dan bagi para guru dan dosen di akses infonya di info.gtk.kemdikbud.go.id. yang bisa mengakses di mana rekening mereka," kata Nadiem.

Ada sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan oleh penerima BSU Rp 1,8 juta Kemendikbud.

Dokumen-dokumen yang harus disiapkan sebagai berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada

2. Surat Keputusan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti

3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai dan ditandatangani.

Baca: Resmi, Tahun Depan 1 Juta Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi ASN dengan Skema PPPK

Cara mengecek nama penerima BLT guru honorer

Berikut cara mengecek nama penerima BLT guru honorer :

1. Buka laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/?s=999&pesan

2. Masukan account PTK pada Dapodik

3. Masukan password PTK Dapodik

4. Klik tombol "Login"

(Tribunnewswiki/Tyo/Kompas/Dian Ihsan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji Guru Non-PNS Kemenag Cair Akhir November", dan "Cara Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer"



Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer