Hal tersebut dijelaskan oleh Louisa Tuhatu selaku Head of Communication PMO Kartu Prakerja pada Senin (23/11/2020).
"Pembukaan gelombang 12 akan dilakukan tahun 2021 karena seluruh pelatihan akan ditutup pada 15 Desember 2020," kata Louisa.
Terkait kuota yang bakal dibuka dalam program Kartu Prakerja gelombang 12 belum disebutkan Louisa.
Louisa juga menambahkan, semua peserta Kartu Prakerja diminta untuk segera membeli dan menyelesaikan pelatihan sebelum 15 Desember 2020.
Akan tetapi, untuk peserta Kartu Prakerja gelombang 11 wajib untuk menuntaskan pelatihan pertama sebelum tanggal 9 Desember 2020 nanti.
Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Ditutup Siang Ini, Total Sudah Ada 5,5 Juta Pendaftar
Baca: Program Kartu Prakerja Dilanjutkan Tahun Depan, Penerima Tahun 2020 Tidak Bisa Mendapatkannya Lagi
Apabila peserta tidak mematuhi hal tersebut, maka resikonya adalah status kepesertaan bisa dicabut.
Lantas para peserta tersebut tidak bisa menerima insentif Kartu Prakerja.
Syarat yang harus dipenuhi para pendaftar agar bisa mendapatkan manfaat dalam Kartu Prakerja adalah:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia paling rendah 18 tahun
3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Seperti yang kita ketahui, program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang diberikan untuk para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK dan atau pekerja yang membutuhkan peningkatan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Selama pandemi Covid-19, Kartu Prakerja utamanya diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi.
Kelompok yang tidak dapat menerima manfaat Kartu Prakerja adalah:
- Pejabat negara
- Pemimpin dan anggota DPRD
- ASN
- Prajurit TNI
- Anggota kepolisian
- Kepala dan perangkat desa
- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Baca: 378.745 Orang Masuk Daftar Hitam Kartu Prakerja, Dihapus dari Kepesertaan dan Tak Bisa Daftar Lagi
Baca: Kepesertaan Dicabut, Peserta Kartu Prakerja akan Masuk Daftar Hitam, Apa Akibatnya?
Kemudian ada faktor lainnya yakni apakah pendaftar terdampak pandemi Covid-19 atau tidak.
Prioritas penerima manfaat Kartu Prakerja, lanjut Louisa, sesuai dengan daftar yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
"Prioritas hanya diberikan kepada mereka yang masuk dalam daftar prioritas (whitelist) dari Kemenaker," ujar Louisa.
Dilansir situs resminya, berikut adalah cara yang dapat Anda lakukan jika Anda ingin tetap mendaftarkan diri dalam program kartu Prakerja, meskipun sudah dinyatakan gagal sebanyak 3 kali:
2. Contoh format surat pernyataannya bisa dilihat di situs resmi Prakerja
4. Setelah itu tunggu konfirmasi yang akan diberikan oleh tim manajemen pelaksana.
5. Jika Anda dinyatakan lolos, maka Anda harus mengikuti pelatihan online untuk mendapatkan sertifikat sekaligus memberikan ulasan dan penilaian ke lembaga pelatihan tersebut.
Jika Anda tidak melakukan pelatihan, maka Anda tidak bisa menerima insentif sebanyak Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Selain itu pula, untuk mendapatkan insentif ini, Anda harus menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet Anda ke akun Prakerja Anda.
Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftar pun juga harus tervalidasi.
Sebagai informasi, penerima Kartu Prakerja adalah daftar kelompok prioritas yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta yang lolos seleksi bisa melihat nomor Kartu Prakerja.
Peserta lolos juga akan mendapatkan status saldo di dashboard akun masing-masing.
Namun, jika ada pelamar yang tak lolos akan memperoleh notifikasi pada dashboard mereka.
Jika lolos seleksi gelombang, peserta dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun.
Ada catatan, bagi para peserta yang belum lolos bisa ikut dalam seleksi di gelombang selanjutnya.
Peserta yang gagal juga tidak perlu mengulangi proses pendaftaran Kartu Prakerja dari awal lagi.
Ada perbedaan dalam pendaftaran Kartu Prakerja di gelombang 4 dan gelombang selanjutnya.
Dari gelombang 4 tersebutlah tentang syarat yang harus melampirkan swafoto atau selfie saat mendaftar juga sudah dihapuskan.
Baca: Pemerintah Kemungkinan Akan Membuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Berikut Syaratnya
Baca: Ini Penyebab Anda Selalu Gagal Daftar Kartu Prakerja, Gelombang 10 Jadi Kesempatan Terakhir
Kemudian, mulai dari gelombang 4, para pendaftar Kartu Prakerja harus menggunakan NIK dan Nomor KK.
Sebagai tambahan, Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan dengan dua cara.
Yakni melalui daring (online) dan luring (offline).
Untuk pelamar yang ingin mendaftar secara luring (offline), calon penerima Kartu Prakerja bisa mendaftar lewat Kementerian Ketenagakerjaan maupun pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan.
Bagi para calon mpenerima pun juga bisa mendaftar, secara individu atau kolektif.
Sementara untuk via online, pendaftar dapat melakukannya lewat situs https://www.prakerja.go.id.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka pada 2021