Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Millen Cyrus Bakal Ditahan di Sel Laki-laki, Ini Alasannya

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Artis Millendaru alias Millen Cyrus terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, karenanya Millen bakal ditahan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Lalu apakah dia akan ditempatkan di sel pria atau wanita?

Seperti dikutip dari Tribunnews.com, Millen Cyrus ditangkap polisi Minggu (22/11/2020) dini hari, di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara.

Di lokasi yang sama, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial JR saat menggeledah Millen Cyrus di hotel tersebut.

Polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya sabu-sabu seberat 0,36 gram, alat isap, dan sisa minuman alkohol Black Labels.

Hasil tes urine Millen Cyrus menunjukkan positif sabu, sedangkan JR negatif narkoba.

Baca: Sama-sama Transgender, Millen Beda Nasib dengan Lucinta Luna, Dijebloskan ke Sel Pria karena KTP

Selebgram Millen Cyrus (instagram/millencyrus)

Akan ditahan di sel pria

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Millen Cyrus disangkakan dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, mengatakan tersangka Millen Cyrus akan ditahan di sel pria.

Kendati demikian, Ahrie mengatakan, sampai saat ini Millen Cyrus masih harus diperiksa oleh penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Meski selama ini Millen berpenampilan layaknya perempuan, namun ia harus tetap ditahan di sel pria karena jenis kelamin di KTP-nya adalah laki-laki.

"Iya, di KTP beliau (Millen) laki-laki," kata Ahrie dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).

Menurut pemeriksaan awal, Ahrie mengatakan keponakan Ashanty itu telah menggunakan sabu beberapa kali.

"Menurut pengakuan sudah berapa kali menggunakan, di hotel tersebut, di Bali dan di acara-acara tersangka," kata Ahrie seperti dikutip Kompas.com.

Sampai saat ini, kata Ahrie, pihak keluarga Millen Cyrus telah menyambangi Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjenguknya.

Namun, Ahrie tidak bisa mengungkapkan siapa keluarga yang telah menjenguk Millen Cyrus.

Baca: Millen Cyrus Ditangkap karena Narkoba, Ditahan di Sel Laki-laki Sesuai Kartu Identitas

Millen menangis saat konferensi pers

Air mata Millen menetes saat konferensi pers yang digelar Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemarin.

Ia meminta maaf atas perbuatannya. Dalam konferensi pers itu ia tampak sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.

"Saya sangat meminta maaf untuk keluarga saya, mama dan adik saya, keluarga besar saya. Terima kasih kepada Pak
Kapolres dan semua tim. Saya salah, saya memakai.

Saya sudah sering... memakai alkohol dan menggunakan barang itu. Saya salah dan untuk semuanya jangan ditiru.
Terima kasih," ungkap Millen sambil berurai air mata.

Atas perbuatannya, Millen Cyrus dipersangkakan dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling lama empat tahun.

Kontroversi Sel Pria

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta menyebut bahwa Millen nantinya akan dijebloskan ke dalam sel tahanan pria.

Pemilik nama asli Muhammad Millendaru Prakasa Samudra ini memang berjenis kelamin laki-laki.

"Kami akan tahan di tahanan laki-laki. Jenis kelaminnya sesuai dalam KTP ya laki-laki. Jadi kami akan masukan ke tahanan laki-laki," jelasnya.

Rencana penahanan Millen di sel tahanan pria ini menuai reaksi dan menjadi kontroversi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI,Ahmad Sahroni menilai polisi harus dapat menentukan penempatan sel untuk Millen secara bijak dan manusiawi.

Selebgram Millen Cyrus. (instagram/millencyrus)

Menurutnya, jika secara psikologis Millen tidak bisa dimasukkan ke sel pria, harus dimasukkan ke sel khusus untuk sementara waktu.

"Polisi harus memutuskan dengan bijak dan manusiawi, apabila memang secara pertimbangan psikologis tidak memungkinkan dimasukkan ke sel pria, maka mungkin bisa dimasukkan ke ruangan khusus sementara," ujar Sahroni kepada wartawan, Senin
(23/11/2020).

Baca: Millen Cyrus Diringkus di Hotel Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Saat Tes Urine Ternyata Positif

Sahroni juga mengimbau polisi meminta pendapat ahli. Ini mengingat meski terlahir sebagai seorang laki-laki, Millen kini memilih berpenampilan seperti perempuan.

"Sambil meminta pendapat ahli, misalnya ahli psikologi gender," ucap Sahroni.

Bendahara Umum Partai NasDem ini mengatakan sebaiknya Millen atau siapa pun yang tertangkap karena mengonsumsi narkoba tidak dimasukkan ke sel penjara.

Sahroni mengusulkan pengguna narkoba lebih baik direhabilitasi.

"Namun saya harap siapa pun yang tertangkap karena mengonsumsi narkoba, pada akhirnya tidak dipenjara, tapi direhabilitasi," tuturnya.

Kritik serupa diungkap Institute for Criminal Justice Reform.

"ICJR mengkritik keras aparat penegak hukum yang tidak memperhatikan kebutuhan khusus dan resiko keamanan yang dimiliki M yang memiliki ekpresi gender perempuan," kata peneliti ICJR Maidina Rahmawati dalam keterangannya.

Menurut Maidina, seharusnya Millen Cyrus diperlakukan sebagai perempuan.

"Kebutuhan ini harusnya dipahami aparat yang melakukan seluruh tindakan berdasar instrumen hukum dan Hak Asasi Manusia," ujar dia.

Menahan Millen Cyrus di tempat laki-laki menurutnya memberikan risiko keamanan terhadap yang bersangkutan.

Mulai dari risiko terjadinya stigma, pelecehan, hingga kekerasan, serta potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia yang tidak terhindarkan.

Lebih lanjut ICJR juga sangat menentang perlakuan Aparat Penegak Hukum dalam kasus ini.

Kasus ini adalah kepemilikan narkotika untuk konsumsi pribadi, tidak memerlukan intervensi penahanan ataupun pemenjaraan.

"Dalam kerangka hukum pun M seharusnya tidak serta merta ditahan karena adanya risiko penularan Covid-19," ujarnya.

Menurut dia, penahanan harus dilakukan limitatif.

"Kasus penggunaan narkotika untuk konsumsi pribadi harus selalu dijauhkan dari penahanan dan pemenjaraan.," ujarnya.

Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Kronologi Penangkapan

Keponakan penyanyi Ashanty itu dicokok oleh tim Satnarkoba Polres Tanjung Priuk di sebuah hotel di Jakarta Utara pada Sabtu (21/11) dini hari pukul 00:05 WIB.

”Kami mendapat informasi di salah satu hotel ada transaksi narkoba, lalu juga akan dibeli. Kami lakukan penyelidikan dan mendapatkan di salah satu satu kamar hotel, kami lakukan penggeledahan dan mendapatkan barang bukti,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, dalam konferensi pers Senin (23/11/2020) kemarin.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.

Selain itu polisi juga menemukan barang bukti lain yakni bong dan minuman keras. ”Ada bong,
sabu 0,36 gram, dan minuman keras,” ungkap Ahrie.

Millen sendiri saat ditangkap masih dalam keadaan cukup sadar. Meski demikian, saat
dilakukan tes urine, hasil tesnya menunjukkan positif menggunakan narkoba.

"Hasil tes urine positif amphetamin dan metaphetamin," kata Ahrie, Senin (23/11/2020).

Tidak hanya melakukan tes urine, polisi juga melakukan rapid test kepada Millen.

Namun hasil tesnya menunjukkan nonreaktif, yang artinya Millen tidak terpapar virus Covid-19.

"Hasil tes corona negatif," ujar Ahrie.

Baca: Millen Cyrus Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ashanty Unggah Pesan: Manusia Itu Letaknya Salah

Kamar Mandi Hotel Jadi Tempat Pesta Sabu

Dalam jumpa pers kemarin juga terungkap bahwa Millen menggunakan sabu tersebut di kamar mandi hotel bersama salah seorang temannya.

”Saudara MM (Millen) dan teman perempuannya saudara OR yang saat ini masih menjadi DPO, mengkonsumsi sabu dengan cara bergantian di dalam kamar mandi. Penyidik mengetuk pintu kamar hotel setelah dibuka di dalam kamar ditemukan 2 orang atas nama JF dan MM.

JF berada di sebuah ruangan, sedangkan MM berada di kamar mandi,” kata Ahrie.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 1 set alat untuk mengkonsumsi sabu (bong) yang terbuat dari botol air mineral yang tutupnya berlubang2.

Kemudian di dalam lubangnya dimasukkan dua sedotan yang terbuat dari plastik yang berada di dekat wastafel dalam kamar mandi, sedangkan 1 paket plastik berisi kristal sabu berada di atas rak piring yang berada di dapur kamar hotel.

Bukan yang Pertama

Dari pemeriksaan awal juga diketahui bahwa ini bukan kali pertama Millen menggunakan narkotika jenis sabu.

“Menurut pengakuannya sudah berapa kali menggunakan, di hotel tersebut, di Bali, dan di acara-acara (yang dihadiri) tersangka,” ucap Ahrie.

Meski demikian polisi belum mengetahui alasan mengapa Millen mengonsumsi sabu.

"Alasan pakainya, ya, mungkin nanti bisa tanya langsung. Kita masih melakukan penyelidikan, belum tahu alasannya," ucap Ahrie.

(Tribunnewswiki.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sama-sama Transgender, Mengapa Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria Sementara Lucinta Luna di Sel Wanita dan di Tribunnews.com dengan judul Kontroversi Sel hingga Tangisan Penyesalan, Millen Cyrus Pikirkan Harus Berbaur dengan Tahanan Pria?



Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer