5 Fakta Kasus Narkoba Millen Cyrus: Diciduk Bersama Pria, Menangis Sambil Minta Maaf

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebgram Millen Cyrus ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Selebgram Millendaru atau Millen Cyrus ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (21/11/2020) dini hari.

Keponakan penyanyi Ashanty itu ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta pun menggelar jumpa pers terkait kasus Millen di Polres Pelabuhan Tanjuk Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).

Berdasarkan keterangan kepolisian, berikut fakta-fakta kasus narkoba Millen Cyrus alias Millendaru:

Baca: Kronologi Penangkapan Millen Cyrus, Konsumsi Sabu setelah Pesta Miras bersama Teman

Baca: Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Millen Cyrus Bakal Ditahan di Sel Laki-laki, Ini Alasannya

Selebgram Millen Cyrus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. (Dokumentasi Polres Pelabuhan Tanjung Priok)

1. Ditangkap bersama pria

Millendaru ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di Jakarta Utara pada Minggu dini hari.

Dia ditangkap bersama seorang pria berinisial JR.

"Ya, pada Minggu dini hari kita melakukan penangkapan terhadap 2 orang.

Yang satu namanya adalah MMP atau MC, lalu satunya lagi JR. Di hotel Tanjung Priok sekitar Jakut," kata Ahrie.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, Millen Cyrus dinyatakan positif narkoba.

Sedangkan JR negatif.

"Hasil test urine-nya 1 positif, 1 negatif. Yang negatif JR, MC positif," ujar Ahrie. Selain tes urine, Millen juga menjalani rapid test dan hasilnya non-reaktif.

Baca: Karangan Bunga Banjiri Markas Kodam Jaya, Masyarakat Puji Tindakan Tegas TNI Soal Baliho Rizieq

Baca: Setelah Acara Maulid Nabi yang Dihadiri Rizieq Shihab, Kasus Positif Covid-19 di Tebet Jadi 50 Orang

Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

2. Ditetapkan jadi tersangka

Keponakan Ashanty itu telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba setelah dirinya positif menggunakan sabu.

“Kalau Millen kita sudah tetapkan tersangka, sudah karena dia kan positif dan barang buktinya ada pada dia,” ujar Ahrie.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu alat hisap bong dan sabu seberat 0.3 gram.

Kedua barang bukti tersebut diduga sisa dari narkoba yang digunakan Millen.

Lalu polisi juga mengamankan satu botol minuman keras.

Baca: Sama-sama Transgender, Millen Beda Nasib dengan Lucinta Luna, Dijebloskan ke Sel Pria karena KTP

Baca: Millen Cyrus Ditangkap karena Narkoba, Ditahan di Sel Laki-laki Sesuai Kartu Identitas

Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Millen Cyrus dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Senin (23/11/2020). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

3. Penangkapan berawal dari informasi warga

Ahrie Sonta menjabarkan, kronologi penangkapan Millen Cyrus berawal dari informasi warga.

Halaman
12


Penulis: saradita oktaviani
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer