Menurut keterangan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, keponakan Ashanty ini ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Millen Cyrus ini juga sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Minggu (22/11/2020).
"Iya mas ( Millen Cyrus ditangkap terkait dugaan narkoba)," kata Ahrie.
Dalam penangkapan selebgram tersebut, polisi juga turut mengamankan barang bukti jenis sabu di lokasi.
Terkait berapa jumlah berat sabu-sabu yang disita Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ahrie belum bisa menyebutkannya.
Baca: Tes urinee Millen Cyrus Positif Narkoba, Ini Penjelasan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok
Baca: Millen Cyrus Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ashanty Unggah Pesan: Manusia Itu Letaknya Salah
"Ya barang bukti ada (sabu). Masih dalam pengembangan sekarang," kata Ahrie.
Masih dengan AKBP Ahrie Sonta, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, memberikan keterangan terhadap kasus Millen Cyrus, Senin (23/11/2020).
Diketahui Millen Cyrus positif narkoba setelah dites urine.
"Ya (kasus narkoba). urinenya positif," kata AKBP Ahrie Sonata.
Namun, Ahrie Sonata belum menjelaskan pada media dan menunggu untuk pihaknya melakukan giat rillis mengenai kronologi lengkap penangkapan Milenn Cyrus.
Millen Cyrus memiliki nama asli Muhammad Millendaru Prakasa Samudro.
Dia dikenal sebagai selebgram sekaligus keponakan dari penyanyi Ashanty.
Nama Milendaru merupakan pemberian dari sang kakek.
Sebab Millen lahir di era millennium.
Selebgram yang populer dengan nama Millen Cyrus ini lahir pada 28 Agustus 1999.
Orangtuanya bernama Hambali Samudero dan Rahma Aisyah.
Sang ayah, Hambali Samudero merupakan kakak dari Ashanty.
Millen Cyrus merupakan seorang pria yang suka berdandan seperti perempuan.