Bahkan, pihak kepolisian sempat dibuat kewalahan terhadap laporan kasus pencurian yang dilakukan B.
Bagaimana tidak, hampir setiap minggu selalu saja ada laporan masyarakat yang kehilangan akibat ulah B.
"Kita pakai nurani ya, apa yang bisa kita lakukan terhadap anak berusia 8 tahun? Ini fenomena yang butuh solusi bersama, ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin kita menahan anak 8 tahun, tapi kalau kita lepaskan dia , paling lama dua hari kemudian ada lagi laporan pencurian masuk dan dia pelakunya,’’ujar Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika, Kamis (19/11/2020).
Tak hanya itu, kenakalan B yang dianggap sudah di luar nalar inipun membuat pihak balai rehabilitasi angkat tangan.
Rupanya, ada kisah memilukan di balik sikap nakal B.
Baca: Benarkah Anak dengan 2 Unyeng-unyeng Punya Sifat Nakal? Inilah 5 Fakta Unyeng-unyeng di Kepala
Dilansir oleh Kompas.com, kasus B sebenarnya telah menyita perhatian sejak akhir tahun 2019.
Hal ini juga sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan
Polsek sering mengadakan diskusi tentang kasus B dengan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).
Pemerintah Kabupaten Nunukan lantas berusaha merehabilitasi B agar sikapnya bisa berubah menjadi lebih baik.
Baca: Kleptomania
Baca: Disekap dan Dirantai di Dalam Kios, Bocah di Kendari Jadi Korban Anaiaya Tantenya
Akhir Desember 2019, Pemkab Nunukan melalui Dinsos mengirimnya ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.
Akan tetapi baru 6 bulan berjalan, balai rehabilitasi memulangkannya karena kenakalan B yang dianggap sudah di luar nalar.
Padahal biasanya, enam bulan adalah waktu yang cukup untuk menangani seseorang.
Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi mengatakan B selama direhabilitasi memang tidak menunjukkan tanda-tanda membaik.
Bahkan di balai rehabilitasi, B malah sempat mencuri sepeda.
"Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok dan dibagi-bagi ke teman teman di sana dan banyak kenakalan lain. Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan," ujar Yaksi, Kamis (19/11/2020) seperti diberitaka Kompas.com.
Baca: Permen Narkoba Beri Efek Halusinasi Beredar di Jawa Tengah, Ternyata Mengandung Ganja Cair
Faktor kelurga pun diduga menjadi alasan di balik kenakalan B.
Sebuah fakta mengejutkan terungkap.
Berdasarkan data Pekerja Sosial (Peksos), ayah B ternyata sering mencampurkan sabu-sabu ke susu B sejak berusia 2 bulan.
"Alasannya supaya tidak rewel. Itu membuat pola pikir anak terganggu," ujarnya.
Kemungkinan hal itulah yang membuat B tidak memiliki rasa sakit dan tidak memiliki rasa takut.
Ayahnya kini masih ditahan di penjara karena terjerat kasus narkoba.
Sedangkan ibunya tidak bisa menjaga anaknya karena fokus bekerja sebagai buruh ikat rumput laut.
Baca: Perwira Polisi Ditangkap Bersama Barang Bukti Sabu 0.57 Gram, Diduga Terlibat Sindikat Narkoba
B dan ibunya hanya tinggal di kontrakan kecil di daerah pesisir.
Namun demikian, dijelaskan Yaksi, kondisi ekonomi bukan alasan B menjadi kleptomania, gaya hidup ayahnya yang dikatakannya sudah rusak, adalah faktor utama dari apa yang dilakukan B saat ini.
Diketahui, B sudah berkali-kali mencuri.
Dalam catatan laporan masyarakat yang dibukukan petugas Polsek Nunukan Kota, ada sekitar 23 kasus pencurian dengan nominal di bawah Rp 10 juta.
Kebanyakan korbannya adalah pemilik toko.
Sementara itu, ada banyak lagi laporan lain yang berhasil dimediasi pihak Polsek.
Dijelaskan, B biasanya beraksi ketika pemilik rumah atau pemilik toko lengah.
Terakhir kali aksinya terjadi pada Selasa, 16 November 2020.
B masuk ke rumah salah satu warga, memecahkan celengan berisi uang sebesar Rp. 3.350.000.
B menyisakan uang Rp350.000 lalu pergi begitu saja.
Baca: Waspada, Aksi Pencurian Modus Meletakkan Bangkai Tikus di Depan Rumah
Saat diamankan petugas, B juga tidak pernah menyangkal apa yang dilakukannya.
Di hadapan petugas, ia mengakui jika uang yang diambilnya dibagikan ke teman teman sebayanya dan dipakai untuk beli rokok, dan terkadang untuk membeli barang terlarang seperti sintek atau tembakau Gorilla.
‘’Dia enggak pernah bohong, semua dia jawab jujur, cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu. Ini menjadi kebingungan kami, di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan, di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah, kita bingung harus bagaimana?’’ kata Iptu Randya.
Untuk sementara waktu, polisi memberi ruang khusus untuk B dan menjamin semua kebutuhan B layaknya anak angkat.
Iptu Randya mengatakan, tentu butuh tindakan khusus selain sekedar memberinya tempat tinggal di Mapolsek Nunukan.
‘’Anak usia segitu tentunya butuh main, tapi celakanya kita takutkan bisa menularkan kebiasaaan buruknya ke anak-anak sebayanya, kita khawatir akan muncul B lain lagi nanti karena dia membawa dampak buruk kepada anak lain. Sekelas Bambu Apus saja sudah menyerah, gimana kita?’’katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenakalan di Luar Nalar, Bocah Kleptomania sampai Bikin Balai Rehabilitasi Menyerah, Ternyata Konsumsi Susu Dicampur Narkoba Sejak Bayi"