Gelar Pesta Pernikahan dan Undang 2.000 Tamu, Hajatan Kepala BPBD Limapuluh Kota Dibubarkan Polisi

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi membubarkan paksa pesta anak pejabat di Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (21/11/2020)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pesta pernikahan anak kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Limapuluh Kota dibubarkan paksa oleh polisi.

Hajatan tersebut digelar di Gedung Politeknik Pertanian, pada Sabtu (21/11/2020).

Di tengah acara resepsi yang sedang berlangsung, sekitar pukul 10.00 WIB, polisi datang dan kemudian meminta tamu yang hadir meninggalkan gedung.

Sementara di depan pintu masuk, polisi berjaga dan melarang tamu masuk dengan memakai papan pengumuman yang bertuliskan "Polres 50 Kota, Pro Justitia, Acara Pesta Dihentikan".

Tak hanya itu, polisi pun meminta panitia untuk membuka tenda-tenda yang terpasang di depan gedung.

"Kita terpaksa membubarkan acara pesta anak Kepala BPBD, Pak Joni Amir. Ini karena melanggar protokol Covid-19 dengan menghadirkan kerumunan banyak orang," kata Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso, Sabtu (21/11/2020).

Trisno mengatakan sebelum dibubarkan paksa, pihaknya jauh-jauh hari sudah memberitahu bahwa tidak boleh menggelar resepsi pernikahan.

"Sekitar 3 minggu lalu, Pak Joni sudah datang ke tempat saya. Saya sudah katakan resepsi tidak boleh. Hanya akad nikah yang boleh," kata Trisno.

Baca: Pernikahan Unik, Kendarai Sendiri Motor ke Pesta Pernikahannya, Cewek Ini Bikin Heboh di Sosmed

Baca: Tak Hanya Pernikahan, Acara Habib Rizieq Ini Bikin Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Dipanggil Polisi

Trisno mengaku terkejut ketika diketahui Joni Amir tetap menggelar resepsi pernikahan anaknya dengan undangan mencapai 2.000 orang.

Sehingga pihaknya harus mengambil tindakan tegas.

Trisno sangat menyayangkan Joni Amir yang tetap menggelar resepsi itu, padahal Joni merupakan tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Limapuluh Kota.

"Saya diberitahu anggota bahwa resepsi tetap. Saya kumpulkan anggota untuk mengambil tindakan," jelas Trisno.

Saat petugas datang pada pukul 10.00 WIB, resepsi baru dimulai.

Sejumlah tamu sudah ada yang datang.

"Petugas minta tamu meninggalkan lokasi. Kemudian kita minta panitia membuka tenda dan pintu masuk ke gedung kita tutup," jelas Trisno.

Trisno berharap siapa saja bisa mematuhi protokol kesehatan yang telah diinstruksikan Presiden Joko Widodo karena itu menyangkut banyak nyawa orang.

Baca: Acara Pernikahan Langgar Protokol Kesehatan, FPI dan Habib Rizieq Kena Denda Rp 50 Juta

Baca: Gelar Hajatan, Kelurahan Bantu Habib Rizieq Shihab Siapkan Mobil Toilet dan Ambulans

"Kita tidak pandang bulu, warga biasa atau pejabat. Kalau melanggar yang kita tindak. Ini pembelajaran," jelas Trisno.

Kepala BPBD Limapuluh Kota, Joni Amir yang dihubungi terpisah menolak memberikan komentar.

"Saya sedang pusing sekarang. Jangan tanya-tanya dulu," kata Joni yang dihubungi via telepon selulernya.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Perdana Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Undang 2000 Orang, Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD Limapuluh Kota Dibubarkan Polisi"



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri

Berita Populer