Aksi penganiayaan tersebut terekam dan disebarluaskan oleh akun Instagram bernama @lylg23.
Bayi berusia 1 tahun 10 bulan tersebut diketahui disiksa oleh ibu kandungnya yang berusia 23 tahun.
Ibu muda tersebut menyiksa anaknya dengan cara menenggelamkan kepala bayinya ke dalam ember penuh air.
Ia melakukan aksi tak terpujinya tersebut di rumahnya, di Jalan Cempaka Raya, Rempoa, Tangerang Selatan.
Dari video yang beredar, tampak pelaku beberapa kali memasukkan kepala anak kandungnya yang masih balita ke dalam ember penuh air.
Bahkan, bayi tersebut tampak menangis dan tersedak dengan baju basah kuyup sesaat diangkat dari dalam ember penuh air.
Saat wartawan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), pada Jumat (20/11/2020) untuk mengumpulkan informasi, beberapa tetangga pelaku enggan memberikan keterangan.
Baca: Kekerasan terhadap Anak: Seorang Ibu Siksa Gadis 11 Tahun karena Telepon Tanya Kapan Pulang
Baca: Wajah Pelakor Disilet Istri Sah karena Doakan Bayi di Kandungannya Mati: Saya Sudah Sering Ingatkan
Sementara, Aji (24), asisten rumah tangga pelaku yang berada di lokasi, menyebutkan, video tersebut sudah beredar sejak lama, tepatnya Juni 2020.
Namun, belakangan, video yang membangkitkan kemarahan itu kembali mencuat.
"Videonya sudah lama, kejadiannya juga sudah lama," ujar Aji.
Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Hitler Napitupulu mengatakan pelaku telah diamankan pihaknya Kamis (19/11/2020) malam.
Dan kasus ini selanjutnya ditangani ke Polres Tangerang Selatan.
"Sudah ditangkap semalam dan kami sudah limpahkan ke Polres Tangsel," ujarnya saat dihubungi oleh awak media, Jumat (20/11/2020).
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya Saputra membenarkan pihaknya tengah menangani kasus ini,
Namun, ia belum bisa memberikan keterangan saat ini.
"Tunggu rilis saja Senin. Yang jelas, pelaku belum menikah secara resmi atau masih nikah sirih," ungkapnya.
Angga juga menambahkan bayi yang menjadi korban penyiksaan ibu tersebut telah dibawa ke dokter dan psikiater untuk pemeriksaan medis dan psikisnya.
Kasus penyiksaan terhadap anak balita berawal video viral juga pernah terjadi pada Agustus 2020.
Diduga depresi, seorang ibu di Cengkareng, Jakarta Barat, tega menganiaya anaknya dengan cara menenggelamkan di kolam renang.
Kejadian yang sempat direkam penghuni apartemen ini langsung membuat Dinas Sosial mengambil langkah agar tidak membahayakan kondisi sang anak.
Dalam rekaman video yang viral itu, seorang ibu diduga dengan sengaja melepaskan pelampung dan membiarkan anaknya tenggelam di kolam renang Apartement Park View, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca: Ibu 2 Anak Tewas Mengenaskan di Tangan Tetangga, Dibunuh Gara-gara Maki Pelaku dengan Kata Kasar
Baca: Ibu Tega Jadi Muncikari Anaknya yang Berusia 12 Tahun: 106 Pria Didakwa Pasal Rudapaksa Anak Ini
Meski sempat diperingatkan petugas keamanan apartemen, namun perempuan 41 tahun tetap tak peduli bahkan justru kembali menaruh anaknya ke kolam renang.
Atas bukti rekaman video dan laporan dari warga sekitar, Dinas Sosial akhirnya mengamankan sang anak ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat.
Seperti dikutip dari Kompas Tv, proses evakuasi terhadap si ibu dan anaknya oleh petugas Dinsos Jakarta Barat berlangsung dramatis.
Sang ibu terus berupaya mencegah agar petugas tidak dapat membawa sang anak.
Petugas terpaksa harus menahan sang ibu, selama petugas dari dinas sosial melakukan evakuasi terhadap bayi berusia 5 bulan ini.
Tak adanya informasi mengenai pihak keluarga, membuat sang anak terpaksa harus dirawat di Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat untuk sementara waktu.
Sedangkan sang ibu harus menjalani pemeriksaan kejiwaan dan perawatan di Rumah Sakit Umum Duren Sawit, Jakarta Timur.
Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Viral Ibu Tenggelamkan Kepala Anaknya yang Masih Balita ke Ember, Langsung Dijemput Polisi